Ketua Komunitas Adat Laman Kinipan Effendi Buhing melaporkan dugaan penangkapan sewenang-wenang oleh kepolisian ke Komnas HAM.
Dalam pelaporan ini, Buhing turut didampingi Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (Aman) dan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi).
"Kita bersama teman-temang memang melaporkan kasus Kinipan khususnya penangkapan saya juga dengan tuduhan yang dilimpahkan ke saya ke Komnas HAM hari ini," kata Buhing di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Jumat (4/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di kantor Komnas HAM itu, Buhing juga menyampaikan persoalan lahan adat yang selama ini dia perjuangkan. Sebab, masalah tersebut diduga merupakan awal dari insiden penangkapan itu.
"Penangkapan saya dituduh mencuri, latar belakangnya dari permasalahan hutan adat atau wilayah adat," ujarnya.
Buhing mengungkapkan gesekan antara masyarakat adat dengan PT Sawit Mandiri Lestari mulai terjadi di 2018. Saat itu, perusahaan mulai melakukan kegiatan di lahan yang mereka anggap sebagai lahan adat.
Buhing menuturkan sebenarnya sudah sempat terjadi mediasi antara kedua pihak. Namun, itu tak pernah mencapai kata sepakat. Perusahaan juga selalu mengklaim memiliki izin. Namun, menurut Buhing, pihaknya tak pernah dilibatkan dalam proses pengurusan izin tersebut.
"Proses izin mereka kami tidak tahu, sampai terjadi penggusuran dan sebagainya tidak pernah dilibatkan kami," ucap Buhing.
Setelah pelaporan ke Komnas HAM, pihaknya masih mempertimbangkan untuk membuat laporan lagi ke pihak lain.
"Saya masih pertimbangkan dengan kawan-kawan apakah perlu ke Mabes Polri, ke Propam, ini pertimbangan teman-teman," katanya.
Sebelumnya, video penangkapan paksa Ketua Komunitas Adat Laman Kinipan Effendi Buhing viral di media sosial. Kejadian itu diketahui lewat video yang diunggah akun Twitter @walhinasional, Kamis (27/8).
"Merespons petisi yang meminta pelepasan Effendi Buhing, seorang yang ditangkap karena [beritanya] mempertahankan tanah adat maka dengan ini saya infokan bahwa yang bersangkutan sudah tidak ditahan. Dan bukan kasus tanah adat tapi kasus pencurian yang dilakukan oleh beberapa orang yang mengaku disuruh Buhing," tulis Mahfud dalam cuitan yang dikutip CNNIndonesia.com, Jumat (28/8).
Terkait hal itu, Menko Polhukam Mahfud MD lantas mengunggah sebuah video berisi pengakuan Buhing yang diperlakukan baik oleh polisi.
Namun, hal berbeda diungkapkan Buhing dalam program Mata Najwa yang disiarkan langsung Trans7, Rabu (2/9) kemarin.
"Saya mengatakan itu miskomunikasi. Sebenarnya hati saya sakit. Saya diperlakukan sangat kasar, saya [di]-anggap seperti teroris," ungkapnya.