Kodam III/Siliwangi membantah memburu penyebar video tank yang menabrak motor dan gerobak di Cipatat, Bandung Barat. Kasus itu diklaim sudah selesai dan ganti rugi diberikan bagi korban.
Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) III/Siliwangi Kolonel Infanteri F.X. Sri Wellyanto Kasih menyebut ada kabar penyebar video akan diburu dan dilaporkan karena dianggap melanggar UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
"Informasi itu tidak benar," kata dia, Jumat (11/9) dikutip dari Antara.
Menurut dia, persoalan itu telah diselesaikan oleh Batalyon Kavaleri 4/Tank Kodam III/Siliwangi dengan pemilik kendaraan dan pemilik gerobak.
Hasil musyawarah dengan pihak korban, Danyonkav 4/Tank mengganti seluruh kerugian tersebut. Yakni, berupa 4 unit sepeda motor dan satu buah gerobak yang langsung di serahkan oleh Danyonkav 4/Tank Letkol Kav Embi Triono, di di Klinik Bakti Indonesia Power, Rajamandala, Bandung Barat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Danyon Kavaleri 4 siap mengganti kerugian sekitar Rp15,4 juta untuk semua kendaraan dan gerobak yang mengalami kerusakan akibat ditabrak tank," ucapnya.
Senada, Komandan Batalyon Kavaleri (Yonkav) 4/Kijang Cakti Letnan Kolonel Embi Triono menyebut kasus tersebut sudah selesai.
"Kita juga sudah selesaikan ganti rugi terhadap masyarakat semuanya, sudah selesai dan dengan masyarakat, semuanya sudah clear," ujarnya, kepada wartawan, Kamis (10/9).
Menurut Embi, insiden kecelakaan itu terjadi saat satuan dari Yonkav 4 tengah melaksanakan konvoi dalam rangka kegiatan uji siap tempur, Kamis (10/9), di pertigaan pasar Rajamandala atau jalan raya Cipatat, Bandung Barat.
Itu terjadi pada tank baja barisan ke-2 jenis Scorpion yang melaju dari arah Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Saguling kemudian belok kiri ke Jalan Raya Rajamandala menuju arah Cianjur.
"Memang betul tadi sekitar jam 11.00 WIB terjadi kecelakaan pada saat latihan. Tank dari satuan kami menyerempet gerobak dan sepeda motor," ujarnya.
Dalam peristiwa itu Embi memastikan tidak ada korban jiwa. Namun, empat sepeda motor dan gerobak tahu goreng yang tertabrak mengalami kerusakan.
Untuk proses selanjutnya, Embi menyebut kasus ini diproses oleh Pomdam III/Siliwangi yang sudah turun langsung ke lokasi kejadian. Menurutnya, yang terpenting tidak ada korban jiwa baik dari prajurit maupun dari warga.
"Semua sudah kita tangani dan kita proses oleh Pomdam III/Siliwangi untuk proses lebih lanjut," ujarnya.
Sementara, Anggota Komisi I DPR RI Willy Aditya menghargai upaya Kodam III/Siliwangi yang mengganti kerugian yang dialami warga. Namun, kata dia, Kodam mempunyai utang penjelasan kepada publik atas peristiwa itu.
"Kita patut apresiasi langkah cepat TNI untuk ganti rugi. Namun, itu tidak menghapus kewajiban TNI untuk menjelaskan mengapa ada alat perang yang bisa keluar masuk pada hari itu," ujarnya, dikutip dari Antara.
Hasil investigasi dari Pomdam pun, lanjut Willy, mesti dibuka secara tuntas kepada publik. Pasalnya, keluar masuk alat utama sistem senjata (alutsista) mesti melalui prosedur ketat.
"Kalau POM dan Pendam Siliwangi sudah menyatakan akan melakukan penyelidikan, itu harus dilakukan dan disampaikan hasilnya ke publik. Ada apa tank itu keluar dari kandangnya? Perintah tugasnya seperti apa? Apakah itu dalam rangka pelatihan? Beri penjelasan yang terang kepada publik," kata dia.
"Alat perang itu tidak bisa sembarang keluar masuk. Bahaya kalau manajemen peralatan perang sembarangan," tambah dia.
Dia menekankan, citra TNI yang makin baik di masyarakat jangan sampai tergerus oleh peristiwa-peristiwa yang digunjingkan publik. "Saya percaya TNI akan menyelesaikan hal ini dengan baik," kata Willy.
(hyg/antara/arh)