Operasi Yustisi yang melibatkan kepolisian, TNI, Dinas Perhubungan dan Satpol PP digelar di delapan titik saat pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Jakarta yang diperketat mulai hari ini.
Operasi Yustisi ini dilakukan untuk memantau kedisiplinan dan kepatuhan masyarakat terkait penerapan protokol kesehatan yang diatur dalam Peraturan Gubernur DKI Nomor 88 Tahun 2020.
"Titik-titik ini seluruhnya di Jakarta ada delapan titik untuk kita melaksanakan operasi yustisi," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan, Senin (14/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Delapan titik itu yakni di Pasar Jumat perbatasan Tangerang, Jalan Perintis Kemerdekaan Perbatasan Bekasi, Kalimalang, Kalideres, Tugu Tani, Asia Afrika, Bundaran HI, dan Semanggi.
Sambodo menuturkan meski hari ini adalah hari pertama pelaksanaan operasi yustisi, namun personel gabungan akan langsung melakukan penindakan.
Penindakan tersebut mengacu pada Peraturan Gubernur Nomor 79 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
Sambodo menerangkan, operasi yustisi ini akan digelar selama 24 jam. Selain di delapan titik itu, operasi yustisi juga digelar secara mobile dengan cara melakukan patroli.
"Nanti ada tim patroli yang akan muter kemudian apabila menemukan masyarakat yang melakukan pelanggaran terhadap ketentuan-ketentuan dalam Pergub 88 tersebut tentu akan dilaksanakan penindakan," tuturnya.
Lebih lanjut, di hari pertama operasi yustini ini, Sambodo menyebut pihaknya masih menemukan masyarakat yang tidak memakai masker atau memakai masker tidak sesuai ketentuan.
"Kalau di dalam Pergub 79 itu adalah masker yang menutupi hidung mulut dan dagu. Kalau masker tidak menutupi hidung mulut dan dagu, maka itu masih dianggap sebagai melanggar aturan," ujar Sambodo.
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana mengatakan Operasi Yustisi dilakukan bersamaan dengan penerapan PSBB total di DKI, yakni mulai Senin (14/9).
"Untuk pelaksanaan operasi Yustisi ini sesuai rencana akan dilakukan mulai besok, tanggal 14 september 2020. Kemudian untuk sasaran-sasaran tentunya kami akan lebih tetap melakukan secara humanis dan persuasif tapi tentu ada ketegasan bagi masyarakat," kata Nana di akun YouTube, Pemprov DKI Jakarta, Minggu (13/9).
Sementara itu, Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman mengatakan pihaknya siap membantu Polri dan Pemprov DKI Jakarta dalam rangka penegakan disiplin selama PSBB total di ibu kota.
"Tentunya kami dan pihak keamanan akan bertindak secara persuasif, humanis dan kami mohon seluruh masyartakat untuk memahami apa yang kami lakukan. Ketegasan dilakukan agar kasus Covid-19 di Jakarta ini tidak semakin meningkat," ujarnya.
(ctr/kid)