Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung memberikan fasilitas gratis rapid test serta pembuatan surat bebas corona di tiga puskesmas yakni Puskesmas Way Halim II, Puskesmas Permata Sukarame dan Puskesmas Sukamaju sejak Senin (8/6) lalu.
"Antrean masyarakat datang dari pagi, tetapi kita pendaftaran mulai jam 08.00 WIB. Memang kalau bicara kuota 35 memang kurang ya, cuma ya memang kita sediakan per hari seperti itu," kata Kepala Puskesmas Way Halim II Ida Fitriyani dikutip dari siaran CNNIndonesia TV, Rabu (10/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jam operasional pendaftaran dibuka mulai pukul 08.00 WIB-12.00 WIB sementara operasional pelaksanaan rapid test dibuka mulai pukul 08.00 WIB-14.00 WIB.
Insert Artikel - Waspada Virus Corona. (CNN Indonesia/Fajrian) |
Misalnya, bagi aparatur sipil negara (ASN) wajib melampirkan surat tugas yang ditandatangani oleh pejabat minimal Eselon II. Sedangkan Pegawai swasta melampirkan surat tugas yang ditandatangani direksi atau kepala kantor.
Salah satu warga, Agus Toni mengatakan pelayanan yang ia terima cukup baik. Pegawai swasta itu membutuhkan surat keterangan bebas corona untuk melakukan perjalanan keluar Provinsi Lampung.
"Pelayanan bagus, di Dinkes Provinsi ya antre panjang, ini tadi lumayan lah sudah," kata Agus.
Adapun persyaratan dan kriteria peserta rapid test, yakni sesuai sesuai Surat Edaran Nomor 4 tahun 2020 Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, yang tertuang dalam Poin C2. (khr/pmg)
