Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyatakan seluruh kepala daerah di area penyangga DKI mendukung kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) DKI Jakarta yang diperketat.
Hal itu diketahui saat menggelar rapat secara virtual dengan kepala daerah di Kota/Kabupaten Bogor, Kota Depok, dan Kota/Kabupaten Bekasi (Bodebek), Senin (14/9) pagi.
"Tadi pagi, saya rapat dengan kepala daerah di Bodebek. Intinya semua satu suara, semua kompak mendukung DKI untuk PSBB pengetatan," ucapnya dalam jumpa pers di Puskesmas Garuda.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Emil, kebijakan Gubernur DKI Anies Baswedan dalam menekan lonjakan kasus positif Corona di Jakarta perlu didukung oleh wilayah penyangga yang notabene masuk area Jawa Barat itu.
Meski demikian, menurut Emil, Jabar tidak mengambil langkah seperti yang dilakukan di DKI. Pria yang menjabat Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jabar itu menilai pembatasan sosial berskala mikro (PSBM) sudah cukup efektif dalam menekan angka Covid-19.
"Bedanya di Bodebek pengetatan dilakukan di zona-zona merah. [Sebenarnya] sama percis. Di DKI kalau merah dikurangi 25 persen dan lain sebagainya," kata dia.
"Tapi karena [di Jabar] banyak yang zonanya tidak merah tentu perlakuannya berbeda yaitu melakukan Pembatasan Sosial Berskala Mikro yang berbasis kewilayahan dan komunitas," paparnya.
Emil lebih jauh menjelaskan PSBM di Jabar dilakukan dengan zonasi berdasarkan wilayah dengan skala terkecil yaitu kecamatan dan kelurahan. Berbeda dengan PSBB yang zonasinya melingkupi kota/kabupaten.
Lihat juga:Jokowi: Jangan Buru-buru Menutup Wilayah |
"Kriteria PSBM di Jawa Barat berinisiatif penzonaan tidak berbasis kota/kabupaten tetapi berbasis kecamatan/kelurahan," katanya.
"Setiap minggu ada kelurahan zona merah. Di situlah dilakukan pembatasan, bisa 10 persen atau 100 persen. Contoh PSBM di Secapa AD, pembatasan bisa 100 persen. Kelurahan Hegarmanah kita tutup, tapi tidak satu Kota Bandung," jelasnya.
Selain soal PSBM, kata Emil, rapat itu juga memutuskan para kepala daerah di Jabar untuk mengkalkulasi dampak PSBB DKI terhadap pekerja sektor informal yang ber-KTP Jawa Barat.
Hal itu dilakukan untuk menghitung bantuan sosial (bansos) yang diperlukan selama PSBB berlangsung.
"Para bupati dan wali kota sedang menghitung jumlah warga mereka kerja informal di ibu kota yang gara-gara PSBB ketat tidak bisa bekerja sehingga memengaruhi ke bansos. Ini sedang kita hitung dengan Pak Sekda berapa jumlahnya. Apakah nanti disupport oleh Bodebek, provinsi atau pusat," urainya.
Wisata Puncak
Selain itu, Emil mengimbau kepada warga Jakarta tidak bepergian dan berwisata ke daerah Jabar, khususnya di wilayah Puncak Bogor.
"Kami imbau warga Jakarta selama PSBB ketat ini jangan dulu bepergian berwisata ke Jawa Barat karena itu hampir lebih 70 persen [yang berwisata] di Puncak Bogor adalah warga Jakarta," ucapnya.
Untuk itu, Emil menyatakan telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah di Bogor untuk menyosialisasikan imbauan tersebut.
![]() |
"Kalau gitu (tidak diimbau datang) kan tidak mengetatkan hanya memindahkan interaksi pergerakan," ucapnya.
Selain itu, Emil mengaku sudah memerintahkan aparat kewilayahan untuk memperketat wilayah perbatasan antara DKI dengan Bodebek.
"Kedua, pembatasan antarwilayah pasti terjadi dan hari ini dirapatkan Dishub (Dinas Perhubungan)," ungkap dia.
Sebelumnya, Gubernur DKI Anies Baswedan memberlakukan PSBB jilid II mulai Senin (14/9). PSBB ini menerapkan pembatasan sebagaimana yang dikenakan pada masa awal pandemi.
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto sempat menyebut PSBB DKI "belum jelas". Ia pun lebih memilih pemberlakuan PSBM karena terkendala anggaran.
(hyg/arh)