Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memutuskan kawasan Bogor, Depok dan Bekasi tidak akan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) seperti di DKI Jakarta. Kawasan yang berbatasan langsung dengan ibu kota itu hanya akan diterapkan pembatasan sosial berskla mikro (PSBM).
Meski begitu pengetatan protokol kesehatan akan diberlakukan terutama di kawasan zona merah.
Emil, sapaan Ridwan Kamil menyatakan penerapan PSBM ini adalah bentuk dukungan pada pelaksanaan PSBB di DKI Jakarta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bodebek sepakat mendukung program pengetatan PSBB Jakarta dengan melakukan PSBM, khususnya di zona-zona yang berbatasan dengan Jakarta. Kita sepakati istilahnya adalah PSBM karena ini sudah dikutip juga oleh Pak Presiden (Joko Widodo)," kata Emil dalam rapat virtual koordinasi bersama lima kepala daerah di Bodebek dari Gedung Pakuan, Kota Bandung, Senin (14/9).
Dalam rapat tersebut, Emil bersama kepala daerah di Bodebek membahas kebijakan yang akan diterapkan di Bodebek khususnya wilayah yang berbatasan langsung dengan DKI Jakarta. Salah satunya adalah pengetatan protokol kesehatan. Misalnya soal 25 persen pekerja dan larangan makan di tempat di restoran terutama di zona merah.
"Teori saya, semakin jauh atau tidak tergantung kepada Jakarta, (pembatasan sosial) bisa lebih longgar. Teori 25 persen (kegiatan) itu bisa, tapi bukan skala kota. Termasuk pilihan kafe dan restoran take away, itu berlakunya di zona merah yang levelnya mikro," ujarnya.
Sejak April, wilayah Bodebek tidak pernah berhenti melakukan PSBB. Saat ini, sesuai Keputusan Gubernur (Kepgub) Jabar Nomor:443/Kep.476-Hukham/2020 tentang perpanjangan kelima pemberlakuan PSBB secara proporsional di wilayah Bodebek. PSBB proporsional Bodebek berlaku hingga 29 September mendatang.
Dengan kesepakatan menerapkan PSBM di zona-zona tertentu di Bodebek, Emil meminta kepada kepala daerah agar informasi penerapan PSBM ini bisa secara masif diteruskan kepada publik.
Selain itu, sebagai daerah di Jabar yang berkaitan dengan Jakarta, Bodebek juga harus saling membantu dan menguatkan penanganan Covid-19.
"Mohon kompak, karena Bodebek berbatasan dengan DKI Jakarta maka sosial, politik, ekonomi dan kesehatan apapun yang terjadi di Jakarta punya imbas luar biasa di Bodebek," ujarnya.
Selain itu, Emil juga menyarankan agar kepala daerah memiliki anggaran insentif untuk Ketua Rukun Warga (RW) agar mereka punya motivasi sebagai garda terdepan dalam memberikan edukasi ketika PSBM diterapkan.
"Ketua RW ini juga bertugas untuk menjadi tim yang mendeteksi dan mencari orang-orang yang diduga harus tes PCR karena kontak erat," katanya.
(sur/hyg/sur)