Front Pembela Islam (FPI), Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama, dan Persaudaraan Alumni 212 mengutuk aksi penusukan terhadap Syekh Ali Jaber. Mereka meminta umat Islam untuk waspada agar kejadian serupa tak terjadi kembali.
"Mengimbau kepada para ulama, pengasuh pesantren, pengurus masjid dan musola serta panitia tabligh agar melakukan koordinasi pengamanan acara dengan FPI, GNPF Ulama dan PA 212 serta jaringan Anak NKRI," mengutip siaran pers, Selasa (15/9).
FPI, GNPF Ulama dan PA 212 menganggap aksi penusukan terhadap Syekh Ali Jaber patut disebut sebagai percobaan pembunuhan. Karenanya, mereka meminta umat Islam untuk terus waspada agar kejadian serupa tak terjadi kembali.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Menyerukan kepada segenap umat Islam Indonesia untuk siaga jihad melawan segala bentuk propaganda dan makar serta rongrongan neo PKI kapan saja dan di mana saja," mengutip siaran pers PA 212, FPI, GNPF Ulama.
Syekh Ali Jaber ditusuk saat mengisi sebuah acara di Masjid Afaludin, Sukajawa, Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung, Minggu 13 September 2020 sore sekitar pukul 16.30 WIB. Ali pun mengalami luka di salah satu lengannya karena serangan senjata tajam.
Menteri Agama Fachrul Razi lalu meminta masyarakat untuk tidak terprovokasi dengan isu yang berkembang. Dia meminta agar masyarakat mempercayakan kasus tersebut kepada aparat kepolisian.
"Percayakan penyelesaian kasus ini pada aparat. Masyarakat agar tetap tenang dan tidak terprovokasi," kata Fachrul dalam keterangan resminya, Senin (14/9).
Sejauh ini, Polresta Bandar Lampung telah menetapkan Alfian Andrian (24) sebagai tersangka penusukan Syekh Ali Jaber. Saat disinggung mengenai kondisi kejiwaan tersangka, Kombes Pol Yan Budi Jaya mengatakan saat ini pihaknya masih menunggu psikiater dan kejiwaan dari Mabes Polri.
"Dari hasil pemeriksaan semalam, statusnya sudah kita tetapkan sebagai tersangka," kata Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Yan Budi Jaya kepada CNNIndonesia.com, Senin (14/9).