Volume kendaraan di DKI Jakarta turun hingga 20 persen sejak penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Jilid II pada 14 September lalu.
Berdasarkan hasil koordinasi dengan Kementerian Perhubungan, penurunan volume kendaraan ini dihitung dari jumlah kendaraan yang masuk pada sejumlah pintu gerbang tol.
"Hasil koordinasi dengan Kemenhub, di beberapa pintu gerbang masuk tol ada 16-20 persen penurunan kendaraan dihitung dari kendaraan yang sejak pagi masuk ke sini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Rabu (14/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain penurunan volume kendaraan, kata Yusri, jumlah penumpang juga turun di Terminal Grogol, Jakarta Barat mencapai 75 persen.
"Dari asosiasi Terminal Grogol menyampaikan terjadi penurunan 75 persen penumpang, termasuk kendaraan karena sepi," ujarnya.
Lebih lanjut Yusri berharap agar masyarakat tetap berada di rumah jika tidak memiliki kepentingan mendesak guna memutus mata rantai penyebaran virus corona di wilayah Jakarta.
"Harapan kita masyarakat ini di rumah saja untuk memutus mata rantai," ucap Yusri.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan menerapkan PSBB Jilid II di Jakarta sejak 14 September dan akan berlaku selama dua pekan ke depan. Keputusan ini diambil seiring dengan lonjakan kasus covid-19 di ibu kota.
Berdasarkan data 16 September, jumlah kasus positif covid-19 di Jakarta mencapai 57.469 kasus dengan 44.171 sembuh dan 1.481 meninggal dunia.
Sejumlah kebijakan penting yang diterapkan selama PSBB yakni larangan isolasi mandiri, kapasitas kantor 25 persen, mal tetap beroperasi, termasuk pembatasan angkutan umum. Pembatasan yang dilakukan yakni pembatasan jumlah penumpang kendaraan umum di KRL, MRT, dan TransJakarta, hingga peniadaan aturan ganjil genap.
Untuk kendaraan pribadi hanya boleh diisi maksimal dua orang per baris kursi, kecuali mengangkut keluarga yang berdomisili satu rumah. Sementara angkutan motor berbasis aplikasi diperbolehkan mengangkut barang dan penumpang dengan menjalankan protokol kesehatan yang ketat.