Soal King Maker Pinangki, KPK Minta Kejagung Tak Kesampingkan

CNN Indonesia
Jumat, 18 Sep 2020 01:00 WIB
Terkait kabar keberadaan king maker dalam kasus Jaksa Pinangki. KPK menyebut Kejagung mestinya tak mengesampingkan informasi masyarakat.
Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango meminta Kejagung tak mengesampingkan informasi dari masyarakat. (Foto: CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia --

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango mengatakan semestinya Kejaksaan Agung bisa lebih dulu mempelajari informasi dari masyarakat mengenai dugaan keterlibatan pihak lain dalam kasus Jaksa Pinangki Sirna Malasari.

Diketahui, Kejagung sudah melakukan pelimpahan tahan II atau berkas perkara dan tersangka Jaksa Pinangki penuntut umum.

Sementara, Koordinator Masyaraat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengungkap ada peran lima pihak lain beserta sosok 'king maker' alias aktor di balik layar dalam kasus sengkarut penanganan Djoko Tjandra yang menjerat Pinangki itu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Seharusnya semua aparat penegak hukum dalam pemberantasan korupsi, tidak begitu saja mengesampingkan segala data, informasi, saran dan masukan dari masyarakat karena itu memang amanah Undang-undang sebagai strategi pemberantasan korupsi di negeri ini," kata Nawawi kepada wartawan melalui keterangan tertulis, Kamis (17/9).

Nawawi, yang merupakan mantan hakim tindak pidana korupsi ini, berujar bahwa UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi mengamanahkan peran serta masyarakat dalam upaya mencegah dan memberantas rasuah.

"Termasuk di dalamnya hak untuk menyampaikan saran dan pendapat yang bertanggung jawab kepada penegak hukum yang menangani tindak pidana korupsi," tandasnya.

Pelimpahan berkas perkara Jaksa Pinangki ke Tahap II juga mendapat sorotan LSM antikorupsi Indonesia Corruption Watch (ICW). Mereka mempertanyakan kelengkapan proses penyidikan yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung.

Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana, berujar setidaknya ada dua hal yang belum tampak dalam proses penyidikan.

"Pertama, apakah Kejaksaan Agung sudah mendalami ihwal kemungkinan akan adanya 'orang besar' di balik Pinangki Sirna Malasari? Sebab, mustahil seorang Djoko Tjandra, buronan kelas kakap, langsung begitu saja percaya kepada Pinangki," ujarnya.

Infografis Jejak Djoko Tjandra di IndonesiaFoto: CNNIndonesia/Asfahan Yahsyi

Hal lainnya adalah terkait pendalaman keterlibatan oknum Mahkamah Agung (MA) dalam proses pengurusan fatwa bebas Djoko Tjandra oleh Pinangki dan pengacara Djoko, Anita Kolopaking.

"Jika mengikuti alur perkembangan penyidikan, Pinangki diketahui membantu Djoko Tjandra dalam mengurusi fatwa di MA," imbuh Kurnia.

Sebelumnya, Boyamin menyampaikan dugaan keterlibatan pihak lain berinisial T, DK, BR, HA, dan SHD yang berkaitan dengan proses pengurusan fatwa Djoko Tjandra di MA. Ia juga mengungkapkan istilah 'King Maker' yang ada di dalam percakapan antara Pinangki dan Anita.

Ia telah menyerahkan semua bukti tersebut ke KPK. Merespons itu, Nawawi menegaskan pihaknya akan membuka penyelidikan jika aduan tersebut memiliki bukti kuat dan Kejaksaan Agung tidak menindaklanjutinya.

(ryn/arh)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER