Ada Kasus Covid-19, Kantor Dinas Teknis DKI Ditutup Selantai

CNN Indonesia
Jumat, 18 Sep 2020 17:44 WIB
Gedung Dinas Teknis DKI Jakarta di Jalan Abdul Muis, Jakpus, hanya ditutup di lantai Sudin Pendapatan Jakarta Pusat karena ditemukan kasus positif Covid-19.
Ilustrasi. (CNN Indonesia/Bisma Septalisma)
Jakarta, CNN Indonesia --

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Chaidir mengatakan Gedung Dinas Teknis DKI Jakarta di Jalan Abdul Muis, Jakarta Pusat, ditutup satu lantai. Penutupan dilakukan setelah ditemukan kasus positif virus corona (Covid-19) di lantai tersebut.

Menurut Chaidir penutupan itu dilakukan secara parsial. Penutupan hanya dilakukan di lantai tempat kasus positif ditemukan.

"Benar (ditutup) lantai Sudin Pendapatan Jakarta Pusat itu. Yang ditutup cuma itu aja," kata Chaidir saat dikonfirmasi, Jumat (18/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Chaidir menjelaskan, alasan Gedung Dinas Teknis tidak ditutup secara total lantaran kasus yang ditemukan hanya berada di satu lantai. Kendati demikian, Chaidir tidak merinci jumlah pegawai yang positif terinfeksi virus corona.

"Yang disterilin di lantai itu. Kalau misalnya terjadi kayak di Balkot, lantai ini (ada kasus), lantai ini ada (kasus), langsung (ditutup) total," jelasnya.

Sejumlah kantor pemerintahan dan dinas DKI Jakarta ditutup karena Covid-19. Di antaranya Kantor Wali Kota Jakarta Barat dan Kecamatan Gambir, Gedung Blok G Balai Kota DKI Jakarta, Kantor Wali Kota Jakarta Selatan, dan Gedung Dinas Kesehatan DKI.

Insert Artikel - Waspada Virus CoronaInsert Artikel - Waspada Virus Corona. (CNN Indonesia/Fajrian)

Sementara itu, sebanyak 23 perusahaan atau perkantoran di Jakarta ditutup sementara selama tiga hari karena mayoritas ditemukan kasusCovid-19. Dari 23 perusahaan tersebut, sembilan perusahaan ditutup karena melanggar peraturan dan protokol pencegahanCovid-19.

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertrans) DKI Jakarta Andri Yansah mengatakan jumlah tersebut merupakan hasil pemantauan yang dilakukan sejak hari pertama penerapan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Senin (14/9) sampai dengan Kamis (17/9).

"Sebanyak 23 perusahaan ditutup sementara. 14 ditutup karena Covid-19, sementara 9 perusahaan ditutup karena tidak menjalankan protokol kesehatan pencegahan Covid-19)," kata Andri dalam keterangan tertulis, Jumat (18/9).

14 perusahaan yang ditutup karena ditemukan kasus positif Covid itu tersebar di lima wilayah Jakarta. Rinciannya, enam perusahaan di Jakarta Barat, masing-masing satu perusahaan di Jakarta Pusat dan Jakarta Timur, dan masing-masing tiga perusahaan di Jakarta Utara dan Jakarta Selatan.

Sementara, perusahaan yang ditutup karena melanggar protokol Covid ditemukan paling banyak di daerah Jakarta Pusat dengan empat perusahaan. Kemudian tiga perusahaan di Jakarta Barat, dan dua perusahaan di Jakarta Selatan.

Menurut Andri, penutupan itu dilakukan setelah pihaknya melakukan sidak ke 237 perusahaan di Jakarta.

(dmi/pmg)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER