Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berada di posisi tiga dalam penularan virus corona (Covid-19) klaster perkantoran di Jakarta.
Berdasarkan pantauan CNNIndonesia.com pada pukul 13.56 WIB pada situs corona.jakarta.go.id, jumlah kasus positif di KPK mencapai 106 kasus.
KPK berada di bawah Kementerian Kesehatan yang menjadi peringkat teratas dengan 252 kasus dan Kementerian Perhubungan dengan 175 kasus.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menyikapi kondisi tersebut, Pelaksana Tugas Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, menerangkan pihaknya sebelumnya telah menerapkan jam kerja dengan 25 persen pegawai yang bekerja di kantor sebagaimana aturan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Sementara itu, waktu kerja untuk pegawai yang bekerja di kantor adalah delapan jam dengan sistem dua shift.
Pandemi Covid-19 juga berpengaruh terhadap kinerja Dewan Pengawas KPK. Mereka memutuskan untuk menunda pembacaan putusan sidang etik Ketua KPK Firli Bahuri yang dilaporkan atas dugaan gaya hidup mewah.
Sidang putusan awalnya diagendakan pada Selasa (15/9). Hanya saja, karena ada indikasi kuat interaksi antara anggota Dewan Pengawas dengan pegawai yang positif Covid-19, sidang ditunda menjadi Rabu (23/9) pekan depan.
Provinsi DKI Jakarta terdapat sejumlah klaster kantor kementerian. Di antaranya Kementerian Komunikasi dan Informatika 65 kasus, Kementerian Pertahanan 64 kasus, Kementerian Keuangan 61 kasus, dan Kementerian Pemuda dan Olahraga 43 kasus.
Kemudian Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif 38 kasus, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral 36 kasus, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia 35 kasus, dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan 25 kasus.
Selanjutnya Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi 24 kasus, Kementerian Dalam Negeri 24 kasus, Kementerian Pertanian 18 kasus, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak 15 kasus, serta Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan 12 kasus.
Lalu Kementerian Bappenas 10 kasus, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi 8 kasus, Kementerian Luar Negeri 7 kasus, dan Kementerian Agama 5 kasus.
Sedangkan Kementerian Lingkungan Hidup 5 kasus, Kementerian Perdagangan 5 kasus, serta Kementerian Kelautan dan Perikanan 2 kasus.
Jumlah kasus positif Covid-19 di Indonesia per Kamis (17/9) mencapai 232.628 kasus, dengan 166.686 di antaranya dinyatakan sembuh dan 9.222 orang meninggal dunia.
(ryn/wis)