Tersangka pembunuhan disertai mutilasi yang jasadnya ditemukan di Kalibata City berencana mengubur korbannya dengan semen. Material dan alat yang akan digunakan untuk mengubur jasad korban mutilasi, Rinaldi Harley Wismanu sudah disiapkan dua tersangka DAF dan LAS.
Hal ini terungkap dalam reka ulang atau rekonstruksi kasus yang digelar penyidik hari ini, Jumat (18/9).
Dua tersangka berencana mengubur jasad korbannya di rumah kontrakan yang sudah mereka sewa di Perumahan Permata Cimanggis, Depok, Jawa Barat
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mereka ke toko bangunan di Tapos, Depok, mereka membeli sekop, pacul, ember semen, semen satu sak, dan sendok semen untuk menguburkan korban," tutur salah satu penyidik kepolisian saan rekonstruksi.
Tersangka juga telah menggali sebuah lubang yang nantinya dijadikan lokasi untuk menguburkan tubuh korban di rumah kontrakan mereka.
"Lubang berada di belakang rumah," ujar penyidik.
Dua tersangka diduga membunuh korbannya di se sebuah apartemen di kawasan Pasar Baru, Jakarta Pusat. Dua tersangka mengganti seprai dan cat apartemen yang mereka sewa tersebut untuk menyamarkan jejak aksi sadis mereka.
Jasad korban kemudian dibawa ke Apertemen Kalibata City menggunakan taksi online sebelum dikubur di Depok.
Untuk menghilangkan bau tak sedap dari jasad korban, dua tersangka sempat menaburkan bubuk kopi dan menyemprotkan pewangi.
Namun kasus ini kemudian terbongkar sebelum jasad korban dikubur.
Dua tersangka, DAF dan LAS yang ditetapkan dalam kasus ini adalah sepasang kekasih. Motif dua tersangka ingin menguasai harta korban.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 340 KUHP jo Pasal 338 KUHP jo Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman mati.