Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jawa Barat meminta Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) mendata hotel-hotel yang siap dijadikan tempat isolasi mandiri.
Menurut Emil, sejumlah hotel berbintang tiga di Jawa Barat akan disulap menjadi ruang isolasi bagi pasien Covid-19, khususnya orang tanpa gejala (OTG) maupun ringan, serta menampung tenaga kesehatan.
"Saya telepon ketua PHRI (Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia) untuk membuat daftarnya. Kita lihat di kota mana, nanti kita kontrak dan dibayar oleh pemerintah," kata pria yang karib disapa Emil itu di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Jumat (18/9) petang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Emil mengaku penggunaan hotel untuk isolasi mandiri sesuai dengan arahan Satuan Tugas (Satgas) pusat. Selanjutnya, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif akan memberikan insentif kepada hotel kelas bintang tiga yang dapat dimanfaatkan bagi dokter dan tenaga kesehatan (Nakes) dan pasien Covid-19 tanpa gejala dan gejala ringan.
Selain itu, kebijakan ini mengikuti pola penanganan pasien OTG di DKI Jakarta, yang merekomendasikan pasien OTG diurus negara di ruang-ruang isolasi yang bisa melayani secara profesional.
"Saya selalu sampaikan bahwa kebijakan khususnya Bodebek itu harus satu frekuensi dengan Jakarta. Hasil kesepakatan dipimpin oleh Pak Luhut, memang menyepakati kalau pola Bodebek harus sama dengan Jakarta, salah satunya soal penanganan OTG," ujarnya.
Selama ini, Gugus Tugas Jabar membagi manajemen penanganan Covid-19 ke dalam tiga bagian wilayah. Sebaran hotel-hotel tersebut akan disesuaikan dengan kebutuhan ruang isolasi.
"Paling banyak Bodebek 60 persen, 20 persen Bandung raya, sisanya lain-lain. Konsep ini mayoritas di Bodebek dan Bandung raya," ungkapnya.
Emil pun meminta agar pihak hotel dan muspika setempat melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait penggunaan hotel untuk isolasi Cobid-19. Sehingga tidak terjadi penolakan oleh warga.
"Dulu kan pernah ada wacana hotel Kagum Group itu. Namun ditolak warga, jadi itu jadi pengalaman. Sebelum mengajukan itu hotel harus mengumumkan dan melakukan sosialisasi pada masyarakat," tuturnya.
Sebelumnya, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) akan untuk menyiapkan akomodasi bagi pasien kasus Konfirmasi Tanpa Gejala (gejala ringan) Covid-19.
Akomodasi tersebut untuk menambah kapasitas selain Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet di Kemayoran. Tujuannya agar menghindari penularan di lingkungan keluarga dan lingkungan sekitar karena isolasi mandiri.
"Menyikapi arahan presiden, Kemenparekraf akan kembali bekerja sama dengan Kemenkes dan industri hotel untuk menyiapkan akomodasi bagi pasien Covid-19 (tanpa gejala atau gejala ringan) dan tenaga kesehatan untuk melakukan isolasi di hotel," kata Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama Kusubandio, Kamis (17/9).
Program tambahan akomodasi ini akan difokuskan untuk lima daerah terlebih dahulu yakni Jakarta, Bali, dan dilanjutkan di Sumatera Utara, Jawa Barat, dan Kalimantan Selatan.
"Penyediaan akomodasi ini diharapkan bisa berjalan mulai awal pekan depan," kata Wishnutama.
(hyg/stu)