RK Wajibkan Protokol Terapi Pasien di RS Rujukan Jabar

Pemprov Jawa Barat | CNN Indonesia
Selasa, 22 Sep 2020 11:21 WIB
Dalam rakor bersama Kemenkes, Gubernur Jabar Ridwan Kamil menegaskan dokumen pedoman terapi penanganan bagi pasien Covid-19 segera diterapkan di RS rujukan.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat rakor bersama Menko Maritim dan Investasi, para gubernur, dan Kementerian Kesehatan melalui telekonferensi dari Gedung Pakuan Bandung, Senin (21/9). (Foto: Yogi P/Humas Jabar)
Jakarta, CNN Indonesia --

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil serta dalam rapat koordinasi bersama para gubernur dan Kementerian Kesehatan, dipimpin Menko Bidang Maritim dan Investasi RI Luhut Binsar Pandjaitan melalui telekonferensi dari Gedung Pakuan Bandung, Senin (21/9).

Saat itu, Emil sapaan Ridwan Kamil menyatakan meski angka positif Covid-19 terus bertambah seiring percepatan tes PCR, namun tingkat kesembuhan terus naik dan angka kematian menurun. Tingkat kesembuhan naik 6 poin dari 53 persen ke 59 persen dalam beberapa hari saja, sementara angka kematian menurun dari 2,4 persen ke 1,88 persen. Kondisi terkini pasien Covid di Jabar disebut Emil naik-turun.

"Tapi, ada indikator baik yang bisa saya sampaikan. Saat ini recovery rate-nya membaik dari 53 persen menjadi 59 persen. Alhamdulillah tingkat kematian turun dari 2,4 persen sampai 1,88 persen," katanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Terkait lima dokumen protokol sehubungan Covid-19 yang dipublikasikan Kemenkes, Emil menegaskan akan mewajibkan agar dokumen itu diimplementasikan di seluruh rumah sakit rujukan. Dokumen mencakup setidaknya 15 surat edaran menteri, Peraturan Menteri, keputusan BNPB, dan berbagai pedoman termasuk salah satunya dokumen terapi penanganan bagi pasien yang dirawat.

Menko Maritim dan Investasi Luhut Pandjaitan menambahkan, dokumen protokol terapi penanganan Covid-19 dari Kemenkes RI harus diterapkan di rumah sakit rujukan dan puskesmas setidaknya hingga tiga bulan mendatang. Ia memberi tiga instruksi bersumber dokumen tersebut. Pertama, peningkatan penerapan protokol kesehatan. Kedua, persiapan karantina terpusat yang disebut Luhut mulai berjalan dengan angka yang terkendali, serta ketiga, manajemen perawatan Covid-19 di rumah sakit.

"(Mulai) Sekarang harus memiliki medical supply memadai terhadap pasien Covid-19. Dokter dan perawat harus di-swab test setiap minggu," katanya.

Menurut Luhut, Kemenkes harus menyosialisasikan protokol terapi penanganan Covid-19. Pelaksanaan dimonitor oleh pihaknya, dengan Polda dan Kodam membantu tentang implementasi protokol.

Pada kesempatan yang sama, Alexander K Ginting dari Kemenkes RI mengatakan protokol terapi penanganan Covid-19 bertujuan mengurangi angka kematian. Ia memaparkan beberapa strategi menurunkan angka kematian di ruang ICU.

Strategi itu antara lain tentang tata laksana pasien dengan gejala berat; memperkuat penilaian early warning system; memastikan alat medis yang memadai; meningkatkan mutu pelayanan di rumah sakit rujukan; berbagi pengalaman dengan seluruh jajaran RSUD rujukan Covid-19; dan meningkatkan kualitas SDM perawat serta dokter.

"Manajemen tata laksana pasien Covid-19 menjadi protokol pertama yang dijalankan di rumah sakit rujukan," ucap Alexander.

(rea)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER