Sejumlah mahasiswa, guru dan siswa mulai menerima subsidi bantuan kuota dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk mendukung pembelajaran jarak jauh (PJJ) selama pandemi virus corona (Covid-19).
Mereka menerima informasi bantuan kuota dari pesan singkat yang diterima hari ini, Selasa (22/9).
Salah satunya adalah Cesna Yuda Gestri, mahasiswa semester tiga di Universitas Indonesia (UI). Ia mengaku menerima notifikasi penerimaan kuota belajar dari operator pukul 09.30 WIB melalui pesan singkat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dapat 46 gigabyte untuk kuota aplikasi edukasi dan 5 gigabyte untuk regular," katanya kepada CNNIndonesia.com.
Kuota itu langsung dipakai untuk membuka situs kampus siang ini. Ia mengaku tidak menemukan kendala dan bisa menggunakan kuota dengan lancar.
Ketika membuka situs kampus, ia memastikan kuota pribadi yang ada di ponselnya tidak terpakai. Dan, kuota yang berkurang adalah kuota belajar dari pemerintah.
Mahasiswa yang kerap disapa Yuda itu mengakui selama ini masih mampu membiayai beban kuota dari kantong sendiri. Namun, bantuan kuota dari pemerintah cukup membantu kegiatan belajarnya.
"Lumayan banget sih, soalnya kalau ada kelas sinkronus [melalui konferensi video] itu lumayan butuh kuota yang banyak," kata dia.
Bantuan kuota juga sudah diterima rekannya sesama mahasiswa UI, Adelwin Airel Anwar yang kini menempuh semester 7 jurusan ilmu hukum. Ia mendapat notifikasi kuota subsidi dari operator pukul 08.44 pagi.
Kuota yang diterima berjumlah 50 gigabyte seperti yang dijanjikan pemerintah. Ia menggunakan operator tri dan turut memasukkan data nomor HP ke sistem kampus.
Kendati begitu ia mengakui sebenarnya tak begitu membutuhkan bantuan kuota. Dalam sebulan kuota yang dihabiskan untuk belajar lewat ponsel tak sampai 50 gigabyte. Pasalnya, di rumahnya selama pandemi ini ia habiskan untuk belajar itu memiliki fasilitas wifi pribadi.
"Mungkin saya pakai jika ada kebutuhan mendesak sehingga harus kelas di luar. Saya selama ini untuk kelas menggunakan wifi jika di rumah atau tempat magang," ujarnya kepada CNNIndonesia.com.
![]() |
Terpisah, Kepala Sekolah Menengah Pertama 52 Jakarta Timur, Heru Purnomo mengatakan sebagian siswa dan guru di sekolahnya sudah menerima bantuan kuota.
"Baru saja pada masuk sebagian siswa dan guru. Kebanyakan dari Telkomsel," katanya kepada CNNIndonesia.com.
Bantuan kuota sendiri, kata dia, sangat dibutuhkan bagi siswa yang dinaungi di sekolahnya. Selama pembelajaran jarak jauh (PJJ) berlangsung, Heru mengaku sering mendapat keluhan mengenai kuota baik dari guru maupun siswa dan orangtuanya.
Sejauh ini pihaknya belum menerima laporan kendala pemakaian kuota. Sebagian siswa dan guru yang menggunakan operator lain belum menerima bantuan kuota hingga siang ini.
Diketahui, Selasa merupakan hari pertama penyaluran subsidi kuota belajar dari Kemendikbud. Siswa, mahasiswa guru dan dosen bakal mendapat kuota dari penyaluran tahap satu pada 22-24 September, dan tahap dua 28-30 September.
Peserta bakal menerima dua tipe kuota pada bantuan ini, yakni kuota umum dan kuota belajar. Kuota belajar hanya dapat digunakan untuk mengakses laman dan aplikasi pembelajaran yang tercantum pada https://kuota.belajar.kemdikbud.go.id.
![]() |
Sementara itu, mitra kerja Kemendikbud di DPR RI, Komisi X meminta pembenahan data penerima bantuan kuota internet untuk PJJ tersebut. Hal itu tak lepas dari pengakuan Anggota Ombudsman RI, Alvin Lie, yang juga mendapatkan bantuan kuota.
Alvin Lie sendiri mengaku dirinya terdaftar sebagai mahasiswa S3 saat ini.
""Pertama, datanya. Kemudian, sasaran utama yang diprioritaskan itu apa, semestinya ada penjelasan, selama ini belum ada penjelasan di Komisi X [DPR]. [Pembenahan data perlu] agar lebih tepat sasaran dan sampai kepada yang membutuhkan," ujar Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih kepada CNNIndonesia.com, Selasa.
Menurutnya, pembenahan data ini perlu dilakukan agar bantuan subsidi kuota internet dapat berjalan lebih tepat sasaran kepada masyarakat yang membutuhkan.
Senada, kolega Fikri di kursi pimpinan Komisi X DPR RI, Dede Yusuf meminta Kemendikbud menyortir kembali nomor telepon yang terdaftar sebagai penerima bantuan subsidi kuota di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) maupun dari Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti)
Menurutnya, penyortiran data penting dilakukan agar bantuan subsidi kuota bisa tersalurkan secara tepat sasaran.
"Kuncinya, kan kemarin selama dua minggu ditawarkan itu melaporkan nomor telepon kepada dapodik. Tentu dari sekian puluh juta yang diberikan pasti ada missed data, silakan pemerintah lakukan sortir kembali, apakah tepat atau tidak tepat," kata Dede Yusuf.
Ia juga meminta kepada pihak-pihak yang telah menerima bantuan subsidi kuota untuk melakukan introspeksi diri kembali. Menurutnya, bantuan subsidi kuota seharusnya diutamakan kepada masyarakat yang mengalami kesulitan ekonomi bila harus menambah beban pulsa,
"Kalau yang gajinya sudah ratusan juta kan tidak perlu mendapatkan bantuan kuota. Masalahnya, kenapa mendaftarkan nomor teleponnya? Kita harus koreksi diri kita sendiri apakah nomor kita sudah tercatat kepada Dapodik," tutur politikus Partai Demokrat itu.
![]() |
Kemendikbud sebelumnya merespons pernyataan Alvin yang mendapat bantuan subsidi kuota dari Mendikbud Nadiem Makarim. Dalam akun Twitter resmi @Kemdikbud_RI menjelaskan, Alvin mendapat bantuan subsidi karena tercatat sebagai mahasiswa S3 di Universitas Diponegoro.
"Saat ini berdasarkan data di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi, bapak tercatat sebagai mahasiswa S3 di Universitas Diponegoro. Kuota tersebut bapak terima sebagai mahasiswa," tulis akun Twitter @Kemdikbud_RI, Selasa (22/9).
Alvin sendiri mengaku belum melaporkan hal ini kepada Kemendikbud secara resmi, namun telah menghubungi Telkomsel untuk meminta konfirmasi.
"Selamat Kuota Internet Pendidikan bantuan Kemendikbud berlaku 30 hari anda telah aktif," demikian pesan singkat yang Alvin terima di ponselnya.
Atas dasar itu, Alvin menilai implementasi bantuan kuota yang digagas Nadiem kacau dan perlu diperbaiki. Menurutnya bantuan kuota lebih patut diberikan kepada siswa jenjang PAUD, pendidikan dasar, menengah, dan mahasiswa S1.