Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengatakan keputusan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) telah mendapat restu dari pemerintah pusat. PSBB di Jakarta akan diperpanjang mulai Senin (28/9).
Menurut Riza, sebelum memutuskan untuk memperpanjang PSBB jilid II ini, Pemprov DKI juga sudah berkoordinasi dengan Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Luhut diketahui ditunjuk Presiden Joko Widodo menjadi komandan penanganan Covid-19 di sembilan provinsi, termasuk Jakarta.
"(Perpanjangan PSBB) mendapat dukungan penuh dari pemerintah pusat, karena kita selama ini terus melakukan koordinasi, dialog, diskusi mencarikan solusi-solusi terkait penanganan dan pencegahan Covid-19," kata Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (25/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam kesempatan itu, Riza mengakui jika penyebaran virus corona di Ibu Kota mulai menunjukkan tren penurunan. Kendati demikian, pengetatan PSBB di samping memasifkan tes swab juga masih perlu dilakukan.
Menurut dia, Pemprov DKI akan terus meningkatkan kapasitas testing. Hal ini dibutuhkan untuk mengetahui persebaran kasus positif Covid-19 di Jakarta.
"Testing itu tujuannya supaya kita dengan cepat mengidentifikasi masalah dengan cepat, mengetahui titik-titik penyebarannya ada di mana, pada siapa, kenapa, sehingga kita ketahui, kemudian treatment, dengan begitu kita kan lebih mudah," tuturnya.
Politikus Partai Gerindra itu mengklaim, saat ini rata-rata kapasitas testing di Jakarta sudah mencapai 8-10 ribu per hari. Jumlah itu meningkat dari sebelumnya yang hanya 5-6 ribu per hari.
"Ada yang berpendapat, 'Pak udah enggak ada testing, pak nanti angkanya turun drastis Pak'. Memang, kalau satu hari saja kita tidak testing angkanya nol. Karena ukurannya di testing. Tetapi tidak seperti itu," jelas Riza.
"Kita ini bukan membuat supaya kurvanya kelihatan indah dan bagus, kita ini ingin mengetahui titik penyebaran dengan cepat dengan segara supaya kita bisa melakukan langkah-langkah terbaik penanganannya, penanggulangannya dengan baik," ujarnya menambahkan.
Malah, kata Riza, jika ada satu daerah yang menunjukkan kasus positifnya kecil, maka perlu dicek kembali, apakah memang nihil persebaran virus atau memang daerah tersebut tidak melakukan tes.
"Jadi kalau ada satu daerah yang kelihatannya penyebarannya kecil itu harus dicek kembali apa penyebabnya. Apa tidak ada penyebaran virusnya atau testingnya yang kurang," ujar Riza.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebelumnya memutuskan untuk memperpanjang PSBB dua pekan. Perpanjangan akan dimulai Senin (28/9) sampai 11 Oktober.
Keputusan tersebut diambil berdasarkan hasil evaluasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi DKI Jakarta dan juga tercantum dalam Keputusan Gubernur Nomor 959 Tahun 2020 yang mengizinkan PSBB otomatis diperpanjang 14 hari berikutnya jika kasus positif Covid-19 belum menurun secara signifikan.
(dmi/ain)