Pengusaha Hiburan Jakarta Minta Pemprov Tegas Aturan PSBB

CNN Indonesia
Jumat, 25 Sep 2020 04:29 WIB
Asosiasi Pengusaha Hiburan Jakarta meminta Pemprov DKI tegas dalam penegakan aturan PSBB, karena mereka telah rela tutup bahkan saat masih PSBB transisi.
Ilustrasi tempat hiburan malam. (AFP PHOTO / DANIEL MIHAILESCU)
Jakarta, CNN Indonesia --

Ketua Asosiasi Pengusaha Hiburan Jakarta (Asphija) Hana Suryani meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menindak lebih tegas restoran-resoran berkonsep hiburan malam yang masih beroperasi selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Pasalnya, Hana mengaku pihaknya menemukan masih ada restoran berkonsep hiburan malam yang tak ditertibkan oleh Pemprov DKI, alias penertiban setengah hati.

"Justru itu yang kami saksikan restoran berbentuk hiburan malam [yang tetap beroperasi], dan itu tidak ditertibkan secara tegas," kata Hana saat dihubungi, Kamis (24/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hana mengatakan pihaknya mengaku kecewa masih banyak restoran yang berkonsep tempat hiburan malam masih dapat beroperasi. Sementara, tempat-tempat hiburan malam sudah sejak Maret 2020 dilarang beroperasi.

Elemen-elemen yang tergabung dalam Asphija sebelumnya sempat melakukan aksi demonstrasi di depan Balai Kota DKI Jakarta pertengahan Juli 2020. Saat itu mereka meminta diberikan keringanan agar tempat-tempat hiburan malam dapat diizinkan kembali di masa PSBB transisi.

Namun, Pemprov DKI bergeming hingga kemudian menerapkan PSBB kembali. Sampai saat ini, tempat hiburan malam masih dilarang beroperasi untuk mencegah penyebaran virus corona.

Hana mengatakan, pihaknya belum mendapatkan laporan mengenai tempat hiburan malam yang beroperasi secara diam-diam. Menurutnya, selama ini anggota Asphija masih mematuhi aturan yang berlaku.

"Asphija sih enggak menemukan tempat-tempat hiburan malam yang buka, tapi secara pemberitaan, ada iya. Tapi itu bukan anggota saya," ungkapnya.

Ia juga memastikan andai ada anggota Asphija yang melanggar, pihaknya dengan tegas meminta agar Pemprov DKI memberikan tindakan yang sepatutnya.

"Pasti saya akan bereaksi keras kepada mereka dengan menegur dan akan kami akan menyerahkan kepada yang berwenang, Satpol PP dan Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif," ujarnya.

Ketua Asosiasi Pengusaha Hiburan Jakarta (Asphija) Hana Suryani menyampaikan keterangan kepada wartawan di depan Balai Kota Jakarta, Selasa (21/7) soal tuntutan pembukaan kembali tempat-tempat hiburan malam di JakartaKetua Asosiasi Pengusaha Hiburan Jakarta (Asphija) Hana Suryani. (CNN Indonesia/ Damar Iradat)

Klaster Industri di Batam

Terpisah, ratusan kasus sebaran positif virus corona (Covid-19) ditemukan di kawasan industri Muka Kuning, Kota Batam, Kepulauan Riau.

Berdasarkan data perkembangan dan pemantauan terkini Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Batam per Selasa (22/9). Sebanyak 130 pekerja dari perusahaan PT Philips Industries dan PT Infineon Technologies terkonfirmasi terpapar Covid-19.

Merespons temuan ini, Dinkes Kota Batam telah memberikan rekomendasi penutupan total operasional perusahaan, hingga imbauan pemeriksaan dengan metode polymerase chain reaction (PCR) atau swab secara masif kepada kontak erat, serta bila memungkinkan kepada seluruh pekerja.

"Sudah kita laporkan dengan ketua Gugus tugas memang kita rekomendasikan untuk di-lockdown 14 hari," kata Kepala Dinkes Kota Batam Didi Kusmarjadi dikutip dari siaran CNNIndonesia TV, Kamis (24/9).

Didi merinci ratusan sebasaran kasus itu, 63 orang berasal dari PT Phillips dan 67 lainnya dari PT Infineon.

Berdasarkan data terkini, menurutnya PT Philips sejauh ini memiliki total 3.300 pekerja, sedangkan PT Infineon memiliki sekitar 1.000 pekerja.

Lebih lanjut, Didi berharap penutupan operasional perusahaan dapat memutus sebaran virus corona, sementara area perusahaan disterilkan dengan cara penyemprotan disinfektan. Pihaknya saat ini juga tengah berupaya bekerjasama dengan kedua perusahaan untuk terus melakukan aktivitas surveilans yang meliputi pemeriksaan dan penelusuran kontak erat, serta isolasi mandiri.

Upaya tersebut diharapkan dapat menekan laju penyebaran virus corona di Batam, sebab perkembangan data per Rabu (23/9) menunjukkan angka kasus positif di Kota Batam sudah mencapai 1.430 kasus.

Dari jumlah itu, 682 orang tengah menjalani perawatan di RS dan isolasi mandiri, kemudian 705 orang telah pulih, sementara 43 orang lainnya dinyatakan meninggal dunia.

Klaster industri juga terjadi Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Sebaran kasus ini pun menunjukkan angka yang fluktuatif namun cenderung meningkat per harinya.

Sebarannya pun masif, tercatat dalam rentang Juli-September ini, sebanyak 800 kasus lebih telah tercatat. Ratusan kasus itu datang seperti dari PT Indonesia Epson Industry (IEI) dengan 352 pekerja yang terpapar,.

Kemudian 248 karyawan PT LG Electronic Indonesia, 71 karyawan PT Suzuki Indomobil, 88 karyawan PT NOK Indonesia, serta 21 pegawai PT Unilever Indonesia Tbk.

(dmi, khr/kid)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER