Klinik aborsi di Jalan Percetakan Negara III, Jakarta Pusat melakukan proses aborsi hanya dalam waktu 5 menit.
Hal ini terungkap dalam rekonstruksi yang digelar Ditreskrimum Polda Metro Jaya di lokasi klinik, Jumat (25/9).
"Jadi pada saat proses pengambilan vakum atau melakukan aborsi itu estimasi hanya 5 menit saja," tutur Wadir Reskrimum Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak di lokasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara untuk proses secara keseluruhan di ruang tindakan, mulai dari persiapan hingga pemulihan pasien, estimasinya hanya berlangsung sekitar 15 menit.
Setelah proses tindakan, para tersangka kemudian melakukan penghilangan barang bukti. Namun, klinik ini tak menggunakan bahan kimia dalam proses penghilangan barang bukti ini.
"Ini bisa dibuktikan si asisten dokter ini membuang gumpalan darah yang merupakan hasil aborsi ke dalam toilet yang ada di ruang tindakan," ujar Calvijn.
Calvijn menuturkan penyidik dibantu tim labfor telah membuka septic tank dan menemukan barang bukti berupa hasil aborsi yang dibuang tersangka.
Dalam rekonstruksi hari ini, penyidik menggelar 63 adegan. Yakni mulai proses perencanaan, persiapan, pelaksanaan, hingga proses penghilangan barang bukti.
"Jalannya rekonstruksi ini di lima lokasi, kita pusatkan satu yaitu di rumah yang dilakukan aborsi ilegal," ucap Calvijn.
Ditreskrimum Polda Metro Jaya sebelumnya membongkar klinik aborsi ilegal di Jalan Percetakan Negara III, Jakpus. Dalam kasus ini, polisi menetapkan 10 orang sebagai tersangka.
Beroperasi sejak tahun 2017, klinik ini telah melayani lebih dari 32 ribu pasien. Selama beroperasi, keuntungan yang diperoleh ditaksir mencapai Rp10 miliar.
Klinik aborsi ilegal ini beroperasi setiap hari, kecuali hari Minggu mulai pukul 07.00 hingga pukul 13.00 WIB. Tiap harinya, klinik aborsi ilegal itu melayani lima sampai enam pasien.
(dis/ain)