Fraksi Partai Demokrat di Panitia Kerja Rancangan Undang-undang (Panja RUU) Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker) di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI meminta klaster ketenagakerjaan didrop dari draf RUU Ciptaker.
Demokrat meminta pemerintah lebih mengoptimalkan UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
Anggota Panja RUU Omnibus Law Ciptaker di Baleg DPR dari Partai Demokrat, Benny Kabur Harman mengatakan segala permasalahan mengenai ketenagakerjaan dan iklim investasi sebetulnya dapat diselesaikan jika pemerintah menggunakan aturan-aturan dalam UU 13/2003 secara konsisten.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami punya pandangan bahwa masalah-masalah yang tadi disampaikan masih bisa dijawab dengan UU yang ada," kata Benny dalam rapat Baleg, Sabtu (26/9).
Menurut Benny, selama ini kegagalan pemerintah adalah UU 13/2003 belum dilaksanakan secara konsisten. Seharusnya, jika pemerintah berniat membuat RUU Ciptaker, maka yang harus dilakukan pertama adalah mengevaluasi pelaksanaan UU tersebut.
"Cobalah pemerintah membuat dulu asesmen, evaluasi terhadap law enforcement pelaksanaan UU 13/2003. Bagi kami, UU 13/2003 adalah produk reformasi, dan ini keberhasilan perjuangan pada saat itu," tuturnya.
Benny mengatakan UU Ketenagakerjaan yang ada saat ini masih sangat responsif untuk menyelesaikan sejumlah masalah terkait ketenagakerjaan. Apalagi, ia melihat UU tersebut juga telah memberikan jaminan kepastian hukum, baik bagi pekerja maupun pengusaha.
Selain itu, anggota Komisi III DPR RI itu juga menilai bahwa undang-undang tersebut dapat memberikan iklim usaha yang kondusif. Benny menambahkan, beleid tersebut menjamin kesejahteraan tenaga kerja melalui program BPJS Ketenagakerjaan.
"Kemudian, apakah menjamin keadilan sosial cita-cita Republik kita? Menjamin sila kelima. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, paling tidak melalui UU 13/2003," ungkap Benny.
Sebelumnya, empat fraksi di Panja RUU Omnibus Law Cipta Kerja di Baleg DPR meminta agar klaster ketenagakerjaan didrop dari draf RUU Omnibus Law Cipta Kerja. Fraksi yang meminta klaster ketenagakerjaan didrop yakni Demokrat, NasDem, PKS, dan PAN.
(dmi/pmg)