Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) Guspardi Gaus mengaku prihatin dengan insiden pembubaran acara Silaturahmi Akbar Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) di Surabaya, Jawa Timur (Jatim) pada Senin (28/9).
Menurutnya, setiap warga negara harus diberikan ruang dan waktu untuk menyampaikan aspirasi mengemukakan pendapat karena Indonesia merupakan negara demokrasi.
"Tindakan tersebut tidak patut dilakukan oleh siapa pun. Kita ini negara demokrasi. Berikan ruang dan waktu bagi siapa pun menyampaikan aspirasi untuk menyampaikan dan mengemukakan pendapat dan tindakan penghadangan ini menurut hemat saya kurang pas," ujar Guspardi kepada CNNIndonesia.com , Selasa (29/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menyatakan, acara Silaturahmi Akbar KAMI di Surabaya seharusnya tidak dibubarkan, meskipun ada pihak yang tidak sependapat dengan kegiatan tersebut.
Menurut Guspardi, aparat kepolisian seharusnya memfasilitasi KAMI untuk menggelar acaranya karena kebebasan menyampaikan pendapat, berorganisasi, dan berkumpul merupakan hal yang dilindungi undang-undang.
"Harusnya aparat penegak hukum juga memberikan fasilitas untuk itu, jangan dilakukan pembiaran, terlepas kita setuju atau tidak setuju", ucapnya.
Guspardi menambahkan, acara yang hendak digelar KAMI merupakan bagian dari demokrasi. Oleh karena itu, menurutnya kegiatan KAMI seharusnya tidak direspons secara negatif selama masih tidak melanggar undang-undang.
"Kita ini masyarakat yang demokratis, adil, dan beradab. Siapapun orangnya, di manapun dia, [dan] apapun yang dilakukannya selagi dilindungi undang-undang dan tidak bertentangan dengan aturan, tidak perlu kita respons negatif," ujar anggota Komisi II DPR RI itu.
Untuk diketahui, acara Silaturahmi Akbar KAMI di Gedung Juang 45, Surabaya pada Senin (28/9) batal digelar karena mendapatkan protes massa. Massa penolak menyerukan agar pertemuan KAMI di Surabaya dibubarkan.
Acara akhirnya dipindahkan ke kawasan Jambangan, Surabaya. Berdasarkan informasi, acara hanya berjalan singkat karena massa yang mengatasnamakan diri Surabaya Adalah Kita menggeruduk lokasi pertemuan eks Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo. Massa tersebut meminta deklarator KAMI itu segera angkat kaki.
Dalam video yang beredar, salah seorang petugas kepolisian mengimbau acara tersebut dihentikan. Gatot pun menuruti permintaan tersebut.
Sementara itu, Polri menyatakan acara yang dihelat Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) di Surabaya tidak mengantongi rekomendasi Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 setempat. Hal itu menjadi salah satu alasan aparat kepolisian membubarkan kegiatan silaturahmi tersebut.
"Acara yang dilangsungkan oleh KAMI tidak memiliki hasil assesmen dari Satgas Covid-19," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Mabes Polri Brigadir Jenderal Awi Setiyono di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (29/9).
Acara KAMI di Surabaya, Awi menerangkan bahwa pihak penyelenggara juga tidak melayangkan surat pemberitahuan kepada pihak kepolisian untuk menghelat acara itu.
Dia menjelaskan bahwa selama masa pandemi virus corona (Covid-19) saat ini, setiap kegiatan yang melibatkan kerumunan massa harus mendapat persetujuan dari Satgas Covid-19 di daerah.
Hal itu tertuang dalam bentuk penilaian terhadap keamanan dan kelayakan terselenggaranya kegiatan selama masa pandemi saat ini.
(mts/kid)