Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini baru-baru ini meresmikan Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) yang menyediakan fasilitas tes swab gratis bagi warganya. Namun ternyata, ada sejumlah mekanisme dan syarat yang harus dipenuhi warga agar bisa mengikuti tes swab gratis.
Penelusuran CNNIndonesia.com di lokasi, sejumlah warga Surabaya tak bisa mendapatkan layanan tes swab gratis begitu saja. Mereka terpaksa pulang dan mengurungkan niat memeriksakan kesehatannya.
Salah seorang warga Bulak Banteng, Surabaya, Sujatmiko (46), mengaku tak bisa mendapatkan layanan swab tersebut lantaran dianggap tak memenuhi persyaratan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Syaratnya saya harus dari luar kota dulu, baru bisa dites [swab]," kata dia yang sehari-harinya bekerja sebagai pedagang kaki lima ini.
Sujatmiko yang tiba bersama anak dan istrinya pun pulang tanpa hasil. Tes swab yang disebutkan bakal diberi secara gratis itu pun tak bisa didapatkan sekonyong-konyong.
Tak hanya Sujatmiko, salah seorang warga Sidoarjo, Edi, yang sehari-harinya bekerja di Surabaya juga tak bisa menjalani swab tersebut. Padahal, kata Risma, swab di Labkesda Surabaya juga bisa melayani warga KTP non-Surabaya dengan tarif Rp120-125 ribu saja.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya Febria Rachmanita menjelaskan, layanan swab di Labkesda Surabaya memang gratis khusus bagi warga Surabaya. Namun, ada mekanisme dan persyaratan yang harus dilengkapi sebelum memanfaatkan layanan itu.
Warga Surabaya yang bisa mendapatkan layanan gratis tersebut adalah mereka yang telah bepergian atau beraktivitas di luar kota Surabaya selama 7 hari.
Ia mencontohkan, misalnya ada warga Surabaya yang berprofesi sebagai sopir atau pengusaha yang telah beraktivitas selama 7 hari di luar kota, sebelum pulang ke rumah dan bertemu keluarga, ia bisa langsung datang ke Labkesda untuk menjalani tes swab gratis.
"Warga Surabaya yang baru tiba dari luar daerah dia bisa langsung datang ke Labkesda," kata Feny, sapaan akrabnya, Kamis (17/9).
![]() |
Sementara bagi warga luar daerah, Feny mengatakan warga pendatang dapat memanfaatkan layanan Labkesda itu dengan melampirkan surat keterangan domisili di mana ia tinggal di Surabaya beserta tujuannya dan membayar biaya Rp125 ribu.
"Kalau tinggal di Surabaya kurang dari tiga hari maka tidak perlu [swab]. Karena persyaratannya memang minimal tiga hari," ujar dia.
Selain menyediakan layanan swab di Labkesda Surabaya, pihaknya juga menggelar swab massal di Gelora Pancasila, Gelanggang Remaja dan sejumlah Puskesmas, khususnya bagi mereka yang memiliki suspect dan kotak erat dengan pasien Covid-19.
Di sana, petugas puskesmas akan mengambil spesimen pasien. Sample itu selanjutnya dibawa ke Labkesda Surabaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Sebelumnya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meresmikan Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Surabaya di Jalan Gayungsari no 124, Surabaya. Laboratorium ini memberikan layanan tes swab Covid-19 secara gratis bagi warga Surabaya.
"Ini tesnya gratis untuk warga Kota Surabaya," kata Risma, Selasa (15/9).
Risma berharap warga Surabaya yang sering berkunjung ke luar kota, bisa memanfaatkan laboratorium tersebut sebelum kembali ke rumah masing-masing.
Hal itu, kata dia, untuk memberikan rasa aman kepada setiap warganya, dan mengantisipasi transmisi penularan.
"Saya harap sebelum masuk rumah tes dulu di sini. Karena ini buka 24 jam non-stop, supaya kalau masuk ke rumahnya sudah dalam kondisi aman, kasihan keluarganya nanti kalau tertular, apalagi ini gratis," katanya.
Bukan hanya bagi warga Kota Surabaya, kata Risma, laboratorium ini juga memberikan layanan tes swab bagi warga ber-KTP luar Surabaya, dengan biaya yang menurutnya sangat murah, yakni Rp120 ribu.
"Meskipun peralatannya kami diberi BNPB dan swasta, tapi dalam Perda kami ada ketentuan biaya Rp 120 ribu itu. Saya kira itu sudah sangat murah sekali," imbuhnya.
Politikus PDI Perjuangan ini mengatakan bahwa laboratorium itu dapat memeriksa sampel 2.000-4.000 sampel setiap harinya. Sedangkan untuk hasilnya, bisa diketahui 2-3 hari ke depannya.
Namun, ke depannya khusus bagi warga Kota Surabaya seperti para sopir atau pengusaha yang bekerja ke luar kota, maka hasilnya bisa ditunggu dan membutuhkan waktu 1 jam atau 1,5 jam saja.
(frd/pmg)