Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) telah memangkas 29.466 jabatan eselon III, IV dan V aparatur sipil negara (ASN) di seluruh lembaga negara untuk merampingkan birokrasi.
"Penyederhanaan ini diharapkan selesai pada akhir Desember 2020. Hingga saat ini penyederhanaan di kementerian/lembaga sudah berjalan kurang lebih 70 persen," kata Sekretaris Jenderal Kemenpan-RB Dwi Wahyu Atmaji, dalam Rapat Kerja Nasional Forum Sekretaris Daerah Seluruh Indonesia Tahun 2020, Rabu (30/9).
Rinciannya, jumlah jabatan di eselon III yang dipangkas mencapai 3.680 jabatan (dari awalnya 8.786 menjadi 5.106 jabatan); eselon IV dipangkas 10.993 jabatan (dari 30.123 jabatan menjadi 19.130 jabatan); eselon V dipangkas 14.793 jabatan (dari 19.865 jabatan menjadi 5.072 jabatan).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sehingga, jumlah total jabatan yang dipangkas di eselon III-V mencapai 29.466 posisi.
Ia menerangkan langkah pemangkasan diambil pemerintah untuk memecahkan masalah kelambatan birokrasi saat ini. Jabatan struktural yang dipangkas akan dialihkan ke jabatan fungsional yang lebih menghargai kompetensi dan keahlian.
Namun, Dwi memastikan tidak semua jabatan di tingkat eselon III hingga V yang akan dihapus. Pernyataan ini menjawab spekulasi publik terkait penghapusan jabatan Camat.
"Tidak semua struktur dipangkas. Misalnya jabatan kepala kantor dan kepala wilayah. Misalnya seperti Camat tentu tidak akan dihapus," ucap Dwi.
Sebagai informasi, pemangkasan jabatan eselon jadi salah satu program prioritas Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) pada periode kedua pemerintahannya (2019-2024). Ia ingin memangkas struktur jabatan ASN sebagai bentuk reformasi birokrasi.
Pemangkasan jabatan eselon itu dilakukan bertahap hingga Desember 2020.