Petugas Polsek Palmerah Jakarta Barat menemukan granat dan beberapa alat hisap sabu bekas pakai saat membubarkan kerumunan di kawasan Kampung Boncos, Kota Bambu Utara, Rabu (30/9) malam. Pembubaran kerumunan itu dilakukan demi mencegah penyebaran covid-19.
"Kita curiga lihat mereka lari, beberapa berhasil ditangkap. Kita temukan granat aktif di bawah tempat mereka duduk itu," ujar Kapolsek Palmerah Kompol Supriyanto dikutip dari Antara, Kamis (1/10).
Selain alat hisap sabu dan granat aktif, polisi juga menemukan senjata tajam jenis golok dan puluhan korek api yang sudah dimodifikasi menjadi pembakar sabu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk memeriksa temuan granat tersebut, polisi telah memanggil tim Gegana Mabes Polri.
"Dinyatakan granat ini masih aktif, sekarang sudah dibawa tim Gegana" katanya.
Meski berhasil menyita hasil temuan granat dan alat hisap tersebut, polisi gagal menangkap pelaku kerumunan.
Supriyanto mengatakan, pelaku melarikan diri ke gang kecil yang gelap di kawasan tersebut.
Selama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Jilid II, pemerintah provinsi DKI Jakarta kembali melarang kerumunan orang lebih dari lima orang.
Aparat keamanan TNI/Polri akan langsung membubarkan jika masih ada kerumunan lebih dari lima orang di masa PBB.
Kebijakan ini serupa dengan ketentuan saat PSBB pertama April lalu.
(psp)