Ketua Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 (#SatgasCovid19) Doni Monardo mengatakan masih banyak masyarakat yang melanggar protokol kesehatan. Salah satu alasan mereka abai ialah lantaran tidak ada sanksi yang dapat membuat jera para pelanggar.
Hal ini Doni kutip dari penelitian Badan Pusat Statistik (BPS) yang dilakukan kepada sekitar 90 ribu masyarakat mulai tanggal 14 September hingga 21 September 2020.
"Bahwa, alasan seseorang tidak mengikuti protokol kesehatan itu salah satunya karena tidak ada sanksi," kata Doni dalam sebuah webinar, Jumat (2/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Doni menerangkan masyarakat Indonesia masih sangat bergantung pada sanksi. Sehingga dengan data ini disebut Doni tingkat kesadaran masyarakat terhadap protokol kesehatan belum optimal.
"Masyarakat masih memiliki ketergantungan dengan adanya sanksi. Jadi tingkat kesadaran pribadi dan kolektif belum optimal. Ini data sangat valid bahwa tidak ada sanksi dalam menerapkan protokol kesehatan," jelas dia.
Doni menjelaskan sanksi yang dimaksud bukan hanya peraturan atau norma hukum positif, melainkan juga sanksi adat atau sosial bagi mereka yang melanggar protokol kesehatan.
"Artinya sanksi di sini bukan hukuman yang diberikan pemerintah tapi perlu ada sanksi sosial dan sanksi adat yang kiranya bisa menggugah masyarakat untuk patuh," kata dia.
Tak hanya soal sanksi, dari data BPS tercatat bahwa masih ada masyarakat yang tidak percaya mengenai Covid-19. Setidaknya ada 17 persen atau sekitar 44 juta masyarakat yang percaya bahwa Covid-19 tidak menular.
"Ini suatu angka yang sangat tinggi sekali lagi, 44,9 orang warga negara kita merasa tidak mungkin dan sangat tidak mungkin terpapar Covid-19," terang dia.
"Ini jadi tantangan kita semua bagaimana kita harus jelaskan ke masyarakat bahwa Covid-19 ini adalah nyata bukan rekayasa dan bukan konspirasi," tutup dia.
Untuk diketahui per Kamis (1/10) tercatat 291.982 kasus positif Corona terjadi di Indonesia. Dari angka itu sebanyak 10.856 orang meninggal dunia. Sementara sudah ada 218.487 kasus pasien yang dinyatakan sembuh.