KPU DIY: Pasien Covid-19 Tetap Punya Hak Pilih Pilkada 2020

CNN Indonesia
Minggu, 04 Okt 2020 00:28 WIB
Ketua KPU DIY menyebut pasien Covid-19 tetap punya hak pilih pada Pilkada Serentak 2020.
Ilustrasi Pilkada Serentak (ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho)
Yogyakarta, CNN Indonesia --

Para pasien Covid-19 yang terinfeksi virus corona di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tetap bisa mengikuti Pilkada Serentak 2020.

Ketua KPU DIY, Hamdan Kurniawan menyebut mereka tetap bisa menggunakan hak pilih pada 9 Desember 2020. Hal ini berlaku bagi pasien yang menjalani perawatan di Rumah Sakit (RS) maupun Orang Tanpa Gejala (OTG) yang sedang menjalani karantina.

Menurut Hamdan hal ini merujuk pada Peraturan KPU (PKPU) Nomor 6 Tahun 2020. Menurut Hamdan, para pasien positif Covid-19 ini sama situasinya dengan orang yang sakit pada umumnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bagaimana pelaksanaan di rumah sakit? Sama seperti Pilkada sebelumnya, yaitu petugas nanti yang akan mendatangi dari ruang-ruang perawatan itu setelah berkoordinasi dengan pihak rumah sakit," jelas Hamdan dalam webinar di Yogyakarta, Sabtu (3/10).

Untuk teknis pelaksanan pencobrolasn menurut Hamdan akan dilakukan setelah pukul 12.00 WIB dengan pendampingan petugas TPS.

Sementara prosedur pemilihan untuk OTG yang melakukan karantina mandiri, pihak KPU Yogyakarta akan berkoordinasi dengan Gugus Tugas Penanganan Covid-19.

"Agar semua aman dari penularan," tuturnya.

"Data pasien juga akan kami update," lanjut mantan Komisioner KPU Sleman ini.

Pembaruan data dilakukan karena tidak semua pasien Covid-19 itu termasuk pemilih dalam Pilkada 2020.

Selain itu, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DIY, Bagus Sarwono juga menyampaikan bahwa Bawaslu akan membentuk Pokja bersama Covid-19 di daerah-daerah yang melaksanakan Pilkada. Pokja tersebut guna mengawasi dan menertibkan pelaksanaan proses pemilihan Kepala Daerah.

"Kami berharap, Pemuda Muhammadiyah bisa ikut ambil peran dalam pengawasan pilkada ini," ucap Bagus.

Sementara Dosen Ilmu Pemerintahan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Ridho Al-Hamdi meminta agar KPU dan Bawaslu berani bertindak tegas terhadap para pelaku pelanggaran Pilkada.

(sut/eks)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER