TVRI Lempar Somasi Film Sejauh Kumelangkah BDR ke Kemendikbud

CNN Indonesia
Senin, 05 Okt 2020 05:10 WIB
Dirut TVRI melempar masalah somasi yang dilayangkan sutradara film Sejauh Kumelangkah untuk BDR ke Kemendikbud.
Dirut TVRI Iman Brotoseno lempar masalah somasi film Sejauh Kumelangkah ke Kemendikbud. (Screenshot via Twitter/@imanbr)
Jakarta, CNN Indonesia --

Direktur Utama TVRI, Iman Brotoseno melempar urusan somasi yang dilayangkan Sutradara Film 'Sejauh Kumelangkah', Ucu Agustin kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Somasi dilayangkan Ucu terkait dugaan pelanggaran hak cipta penayangan film dalam program Belajar dari Rumah (BDR).

Kuasa hukum Ucu Agustin dari AMAR Law Firm and Public Interest Law Office, Alghiffari Aqsa menuturkan, somasi ditempuh lantaran ketiga pihak tersebut menanyangkan dan memodifikasi film tanpa sepengetahuan pembuat serta pemegang hak cipta

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hal itu urusan Kemendikbud,"jelas Iman ketika dihubungi lewat pesan teks, Minggu malam (4/10).

Sebab, menurut Iman TVRI hanya menerima konten BDR dari Kemendikbud.

"TVRI hanya sebagai media placement. Kami tidak tahu atau punya kewenangan apapun atas deal atau perjanjian antara Kemendikbud dengan vendor," lanjutnya.

Sebelumnya, Alghif menuturkan pada 25 Juni 2020, film 'Sejauh Kumelangkah' ditayangkan di TVRI dan UseeTV tanpa kontrak, izin, serta pemberitahuan kepada pihak In-Docs dan Ucu.

Bahkan, lanjut Alghif, film juga dibubuhkan logo Kemendikbud dan dimodifikasi sedemikian rupa sehingga pesan dalam film terkait isu disabilitas netra ini tidak tersampaikan dengan baik.

Alghif pun menyayangkan tindakan pelanggaran hak cipta ini dilakukan oleh institusi pemerintah dan BUMN yang seharusnya melindungi hak cipta.

Dalam somasi yang dikirimkan, Ucu melalui kuasa hukum AMAR Law Firm mendesak ketiga pihak yakni Kemendikbud, Telkom dan TVRI untuk meminta maaf secara terbuka ke publik atas penayangan tanpa izin, tanpa kontrak dan pemberitahuan tersebut.

Selain itu Kemendikbud juga diminta untuk membuka rincian dan penggunaan anggaran program BDR ke publik. Selanjutnya, pengawasan yang ketat terhadap pelaksanaan program BDR pun harus dilakukan.

(ryn/eks)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER