Adu Mulut Aziz Syamsuddin dan Benny Sebelum Demokrat Walk Out

CNN Indonesia
Senin, 05 Okt 2020 18:10 WIB
Sebelum Demokrat memutuskan walkout dari rapat paripurna pengesahan RUU Ciptaker, terjadi adu mulut antara pemimpin rapat Aziz Syamsuddin dan Benny K Harman.
Anggota Fraksi Demokrat DPR RI Benny K Harman. (CNNIndonesia/Christie Stefanie)
Jakarta, CNN Indonesia --

Rapat Paripurna DPR RI tentang pengesahan Rancangan Undang-undang Cipta Kerja (RUU Ciptaker) diwarnai aksi adu mulut antara Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin dan anggota fraksi Partai Demokrat Benny Kabur Harman.

Ketegangan antara dua politikus itu dimulai sejak awal rapat. Benny beberapa kali menginterupsi Azis yang memimpin jalannya rapat.

Pertama, ketika Aziz selaku pemimpin rapat menyampaikan tawaran pandangan akhir fraksi disampaikan tertulis tak dibacakan. Benny menginterupsinya, dan berharap fraksinya bisa menyampaikan pandangan akhir.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau yang lain tidak mau, Ketua, biar kami saja. Rakyat harus tahu apa pandangan akhir kita," kata Benny dalam rapat di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (5/10).

Azis pun mengalah. Ia mempersilakan juru bicara dari setiap fraksi untuk menyampaikan pandangan akhir. Sembilan fraksi mendapat jatah bicara masing-masing lima menit.

Fraksi Partai Demokrat diwakili Marwan Cik Hasan. Di tengah penyampaian pandangan, Azis mematikan mikrofon Marwan. Sekretaris Fraksi Partai Demokrat itu pun tak terima.

Aziz menyatakan mikrofon tersebut mati secara otomatis setelah lima menit.

"Saya belum selesai. Tadi (Nasdem) ditambah satu menit," ucap Marwan yang lalu disetujui Aziz untuk ditambah waktunya.

Lalu Marwan pun menuntaskan pandangan fraksinya.

Saat palu hampir diketok, Demokrat kembali interupsi. Kali ini Irwan Fecho yang meminta waktu kepada pimpinan. Irwan diberi waktu, tapi digesa oleh Azis.

"Sudah dibahas di rapat kerja, rapat panja, rapat timmus, dan rapat timsin yang ada perwakilan Demokrat," ucap Azis mengakhiri kesempatan Irwan.

Setelahnya, anggota fraksi Demokrat Didi Irawadi Syamsuddin menyampaikan interupsi dengan materi yang tak lebih jauh dari Irwan.

"Substansinya apa? Saya ngatur lalu lintas [rapat]" potong Aziz

"Kami meminta ditunda [pengesahan]," kata Didi.

Didi menyatakan andai rapat pengesahan tetap dilakukan, dirinya meminta tak suara bulat melainkan lewat voting saja. Namun, itu disanggah Aziz.

"Pak Didi cukup, anda tidak usah mengajari kami pimpinan," jawab Aziz

"Saya tidak mengajari saudara pimpinan. Kami menyampaikan aspirasi dari publik, saya menyampaikan di sini sebagai wakil rakyat," potong Didi lalu mengakhiri interupsinya.

Ketua DPR Puan Maharani (kanan) berbincang dengan  Wakil ketua DPR Aziz Syamsuddin (kiri) saat akan memimpin Rapat Paripurna masa persidangan III 2019-2020, di Komplek Parlemen, Jakarta, Selasa (12/5/2020). Dalam rapat paripurna tersebut beragendakan penyampaian Pemerintah terhadap Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM dan PPKF) RAPBN TA 2021 dan pengambilan keputusan Perppu Nomor 1 Tahun 2020 atau Perppu Corona menjadi UU. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/hp.Ketua DPR Puan Maharani (kanan) berbincang dengan Wakil ketua DPR Aziz Syamsuddin (kiri). (ANTARA FOTO/MUHAMMAD ADIMAJA)

Protes Keras Benny K Harman

Tak terima partainya diacuhkan, Benny kembali menginterupsi. Adu mulut Benny versus Azis pun dimulai.

"Sebelum dilanjutkan, tolong kami dikasih kesempatan," kata Benny.

"Saya sudah berikan kesempatan. Nanti lagi Pak Benny," jawab Azis.

"Sebelum Ketua ambil keputusan, kami ingin sampaikan. Tunggu, Pak," ujar Benny menyela.

"Tidak," tegas Azis.

"Kami dulu," nada bicara Benny pun meninggi. "Tolong, Pak Ketua. Pak Ketua ada tatib ini,"imbuhnya.

"Pak Benny, Anda bisa dikeluarkan," Azis membentak.

"Maka kami Demokrat menyatakan walkout dan tidak bertanggung jawab (atas RUU Ciptaker," tutur Benny seraya memimpin Fraksi Partai Demokrat meninggalkan ruangan.

RUU Cipta Kerja pun disahkan. Enam fraksi, yaitu PDIP, Golkar, Gerindra, Nasdem, PKB, dan PPP menyetujui. Fraksi PAN menyatakan setuju dengan sejumlah catatan. Sementara PAN dan Demokrat tegas menolak RUU usulan Presiden Joko Widodo itu.

Rapat Paripurna DPR RI yang digelar Senin (5/10) petang ini di Kompleks DPR akhirnya secara resmi mengesahkan Omnibus Law Rancangan Undang Undang (RUU) Cipta Kerja menjadi Undang Undang. Sementara itu di depan Kompleks DPR aparat keamanan berjaga-jaga mengantisipasi demonstrasi elemen buruh dan masyarakat sipil.

"Kepada seluruh anggota, saya memohon persetujuan dalam forum rapat peripurna ini, bisa disepakati?" tanya Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin selaku pemimpin sidang paripurna di Kompleks DPR, Senayan, Jakarta.

"Setujuuuu," sahut mayoritas anggota yang hadir.

Pengesahan RUU Cipta Kerja dihadiri langsung perwakilan pemerintah, di antaranya Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.

RUU Cipta Kerja mulai dibahas DPR dan pemerintah pada April 2020. Sepanjang pembahasannya RUU Ciptaker mendapat banyak penolakan dari masyarakat sipil.

Elemen buruh, aktivis HAM dan lingkungan, serta gerakan prodemokrasi menolak pengesahan RUU Ciptaker karena dianggap merugikan pekerja dan merusak lingkungan.

RUU Ciptaker juga dituding lebih memihak korporasi, namun DPR dan pemerintah terus melanjutkan pembahasan RUU Ciptaker.

Pada masa pandemi pembahasan RUU Ciptaker dikebut. DPR dan pemerintah bahkan menggelar rapat di hotel demi merampungkan pembahasan ini.

Sedianya RUU Ciptaker akan disahkan dalam Rapat Paripurna Kamis, 8 Oktober mendatang. Namun secara tiba-tiba DPR dan pemerintah mempercepat agenda pengesahan RUU kontroversial ini.

(dhf/kid)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER