Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Syamsuddin Haris dinyatakan negatif Covid-19.
Pelaksana Tugas Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, mengatakan yang bersangkutan sedang dalam tahap pemulihan di rumah.
"Hasil tes swab yang terakhir, Pak SH [Syamsuddin Haris] sudah negatif Covid-19. Sekarang masih tahap pemulihan di rumah," kata Ali dalam keterangan tertulis, Senin (5/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Syamsuddin Haris termasuk bagian dari majelis sidang etik yang mengadili perkara Ketua KPK Firli Bahuri dan Pelaksana Tugas Direktur Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK Aprizal.
Ia sempat menjalani perawatan di Rumah Sakit Pertamina ketika dikonfirmasi terinfeksi Covid-19. Kondisi ini memaksa sidang etik untuk kedua Terperiksa tersebut mengalami penundaan.
Namun, belakangan kasus dugaan etik terhadap Firli sudah diputus. Jenderal polisi bintang tiga itu dinilai melanggar kode etik dan pedoman perilaku terkait penggunaan helikopter untuk kepentingan pribadi.
Firli dinilai telah melanggar Pasal 4 ayat 1 huruf n dan Pasal 8 ayat 1 huruf f Peraturan Dewan Pengawas KPK Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Penegakan Kode Etik dan Pedoman Perilaku KPK.
Sementara untuk Terperiksa Aprizal, sidang dengan pembacaan putusan baru akan dilaksanakan pada Senin (12/10) mendatang. Aprizal dilaporkan atas kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Universitas Negeri Jakarta (UNJ).
"Musyawarah majelis belum bisa terlaksana, oleh karena itu putusan belum dapat dibacakan ... Oleh karena itu sidang kami tunda sampai dengan nanti akan kita lanjutkan 12 Oktober yang akan datang," ujar Tumpak dalam sidang yang digelar di Gedung ACLC KPK, Senin (28/9).
(ryn/pmg)