Dua kader Partai Amanat Nasional (PAN) mengundurkan diri lantaran kecewa PAN ikut mendukung Undang-undang Cipta Kerja. Salah satu kader yang mundur bahkan membelot ke Partai Ummat yang baru saja dideklarasikan Amien Rais.
Salah satu kader PAN yang mundur adalah Wakil Ketua Dewan Pimpinan Wilayah PAN Jawa Barat Asep Hendra Maulana. Ia mengaku Keputusan diambil lantaran kecewa dengan sikap politik Fraksi PAN di DPR yang mendukung pengesahan RUU Omnibus Law Cipta Kerja (RUU Ciptaker).
Pengunduran diri itu diketahui dari sebuah pesan yang dikirimkan oleh loyalis pendiri Partai Ummat Amien Rais, Agung Mozin. Sekretaris Jenderal DPP PAN Eddy Soeparno juga mengaku sudah menerima surat pengunduran diri Asep dari kepengurusan PAN.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sudah [terima]," kata Eddy saat dikonfirmasi CNNIndonesia.com, Selasa (5/10).
Selain Asep, Wakil Bendahara DPD PAN Kabupaten Pangandaran, Jabar Ade Nanang juga mengundurkan diri.
Ade berkata RUU Ciptaker mencederai kaum buruh, rakyat kecil, dan hanya menguntungkan pengusaha.
"Saya akan menyatakan sikap tentang kekecewaan kami terhadap keputusan PAN terkait situasi perkembangan politik nasional sekarang mengingat PAN sudah mendukung omnibus law," kata Ade kepada .
Ia menyampaikan bahwa dirinya selanjutnya akan bergabung ke Partai Ummat bentukan Amien Rais. Ade pun mengaku telah menjadi simpatisan Amien Rais sejak lama.
"Kami dari awal simpatisan Amien Rais karena PAN di bawah Amien Rais adalah partai yang reformis. Kami sudah pasti bergabung dengan Partai Ummat," katanya.
PAN merupakan salah satu dari tujuh fraksi yang mendukung pengesahan RUU Ciptaker menjadi UU pada Senin (5/10). Namun begitu, dukungan PAN terhadap pengesahan RUU Ciptaker disertai dengan delapan catatan kritis.
Hanya ada dua partai yang menolak pengesahan RUU Ciptaker di rapat paripurna DPR, yakni Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera.
(mts/wis)