Buruh dan Mahasiswa Lampung Akan Demo Besar Tolak Omnibus Law

CNN Indonesia
Selasa, 06 Okt 2020 23:26 WIB
Kelompok buruh dan mahasiswa di Lampung akan menggelar demo besar-besaran beberapa hari ke depan untuk menolak Omnibus Law Cipta Kerja.
Demo buruh menolak Omnibus Law Cipta Kerja di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (25/8/2020). (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Lampung, CNN Indonesia --

Para aktivis buruh di Lampung mengancam akan menggelar demonstrasi besar-besaran menolak Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja yang telah disahkan melalui Rapat Paripurna DPR RI pada Senin (5/10).

Perwakilan Federasi Serikat Buruh Karya Utama (FSBKU) Lampung menyatakan pihaknya menolak Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja karena dinilai sangat merugikan masyarakat maupun buruh di Lampung.

"Kami sudah koordinasi dengan kawan-kawan buruh lainnya. Dalam beberapa hari ke depan, kami akan menggelar aksi di depan Gedung DPRD Lampung," kata Tri Susilo, Ketua FSBKU wilayah Lampung kepada CNNIndonesia.com, Selasa (6/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia berharap DPRD Lampung segera menyampaikan bahwa masyarakat Lampung ingin Omnibus Law itu dibatalkan. Undang-undang itu dinilai hanya berpihak kepada pengusaha dan kalangan elite saja, dan merugikan masyarakat.

"Kita melihat tidak pantas UU Omnibus Law disahkan. Isinya bukan kebaikan, tetapi kesengsaraan bagi seluruh masyarakat bukan hanya buruh saja tapi juga petani akan hilang garapannya. Lingkungan hidup juga akan hilang, karena tambang-tambang," ujarnya.

Menurutnya, FSBKU sangat menolak, karena dinilai tidak berpihak kepada rakyat dan hanya berpihak kepada pengusaha dan elit saja. 

"UU Omnibus Law harus ditolak, karena banyak merugikan kalangan buruh dan hanya berpihak kalangan elit serta pemodal saja. Selain itu, proses pembahasannya pun terkesan dipaksakan di tengah pandemi Covid-19. Kami ingin, para anggota DPRD Lampung menerima aspirasi kami masyarakat buruh," ujarnya.

Kalangan mahasiswa di wilayah Lampung juga akan menggelar aksi "Lampung Memanggil". Mereka mengundang seluruh masyarakat dan elemen mahasiswa menyuarakan penolakan Omnibus Law Cipta Kerja.

Aliansi Lampung Memanggil, akan menggelar aksi long march yang dimulai dari Bundaran Tugu Adipura sekitar pukul 08.00 WIB menuju Hotel Sheraton dan titik aksi di Kantor DPRD Lampung, Rabu besok (7/10/2020).

"Kami mahasiswa se-Lampung secara tegas menolak Omnibus Law. Kami menuntut agar Omnibus Law ini dicabut. Kami akan menggelar aksi Rabu besok dengan titik aksi di Kantor DPRD Lampung," kata Presiden Mahasiswa BEM Unila sekaligus Sekjen Aliansi Lampung Memanggil, Irfan Fauzi Rachman kepada CNNIndonesia.com.

Irfan mengatakan ada tiga poin yang menjadi tuntutan dalam aksi tersebut. Pertama, cabut Omnibus Law yang tidak pro rakyat. Kedua, mendesak DPRD lampung untuk membuat pernyataan sikap bahwa Provinsi Lampung menolak Omnibus Law.

Ketiga, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menyuarakan mencabut Omnibus law yang sudah disahkan DPR RI dan Pemerintah Pusat.

(zai/pmg)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER