Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Front Perjuangan Rakyat (FPR) Yogyakarta menggelar aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di depan kantor Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Rabu (7/10).
Koordinator FPR Yogyakarta, Erlangga menyatakan bahwa Omnibus Law UU Cipta Kerja jelas merugikan rakyat kecil dan hanya menguntungkan pengusaha di sektor agraria. Atas dari itu mahasiswa menggelar unjuk rasa.
"Omnibus Law itu hanya akan melipatgandakan keuntungan bagi tuan tanah besar, borjuasi, dan perusahaan imperialis," kata Erlangga kepada CNNIndonesia.com.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Erlangga mengatakan tanah-tanah yang selama ini dikuasai oleh para tuan tanah justru tidak produktif jika dibandingkan dengan tanah-tanah yang digarap masyarakat.
Menurutnya, akan lebih berbahaya jika investasi semakin dipermudah menguasai tanah berbekal aturan Omnibus law Cipta Kerja. Omnibus Law UU Cipta Kerja, lanjutnya, juga berpotensi membuat tanah rakyat mudah dirampas
"Pengadaan lahan untuk investasi justru semakin memperkuat monopoli tanah di negeri ini," sambung Erlangga.
Erlangga mengatakan Omnibus Law Cipta Kerja pun sama saja menggadaikan kedaulatan bangsa. Alasannya, pengerukan Sumber Daya Alam (SDA) oleh pihak swasta atau asing dipermudah.
FPR Yogyakarta sengaja menggelar aksi di halaman kantor Gubernur DIY karena merupakan simbol perwakilan pemerintah pusat. Selain itu, mahasiswa juga sekaligus mengkritik pemerinta daerah yang kehilangan keberanian untuk menyuarakan aspirasi rakyat di daerahnya atas penolakan Omnibus Law.
Terlebih, kata Erlangga, Gubernur yang juga Raja Keraton Yogyakarta juga merupakan pihak yang paling banyak menguasai tanah (Sultan Ground) di Yogyakarta.
Dalam aksi kali ini, FPR Yogyakarta menyampaikan 10 poin tuntutan. Diantaranya, tolak dan cabut Omnibus Law UU Cipta Kerja, Hentikan Reformasi Agraria paldu dan Perhutanan Sosial ala Jokowi, serta hentikan perampasan dan monopoli tanah.
Sementara itu, mahasiswa yang tergabung dalam Keluarga Mahasiswa Universitas Islam Indonesia (KM UII) Yogyakarta juga menyuarakan penolakan atas pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja. Merek menyampaikan sikap Mosi tidak percaya.
KM UII mendesak Presiden segera mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk membatalkan pemberlakuan UU tersebut.