Mahasiswa Kendari Razia Pekerja Hotel dan Toko Agar Ikut Demo

CNN Indonesia
Rabu, 07 Okt 2020 18:57 WIB
Ratusan mahasiswa menggelar aksi sekaligus merazia pekerja hotel dan pertokoan untuk ikut bergabung dalam demo menolak Omnibus Law Cipta Kerja.
Ratusan mahasiswa menggelar aksi sekaligus merazia pekerja hotel dan pertokoan untuk ikut bergabung dalam demo menolak Omnibus Law Cipta Kerja. Foto: cnnindonesia/Fandi
Kendari, CNN Indonesia --

Ratusan mahasiswa di Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar razia sejumlah buruh di pertokoan dan hotel, Rabu (7/10).

Mahasiswa mengajak para buruh agar ikut turun ke jalan dan menggelar demonstrasi di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sultra menolak Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law yang baru disahkan DPR RI dan pemerintah.


Massa sempat memblokir jalan utama MTQ Kendari, lalu bergeser di Kantor Telkom dan Hotel Horizon Kendari. Mahasiswa sempat masuk ke dalam hotel dan meminta perwakilan buruh untuk ikut serta dalam demonstrasi menolak Omnibus Law di DPRD Sultra.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Tak hanya di hotel, mahasiswa juga mengajak buruh di pertokoan. Namun, ajakan mahasiswa ini membuat pemilik toko ketakutan dan memilih menutup tempat jualannya.


Koordinator aksi Konsorsium Mahasiswa Bersatu Sultra Ahmad Zainul menyebut, Omnibus Law merupakan produk kapitalis yang sarat penindasan terhadap kaum buruh.


"Ini akibat dari berkuasanya oligarki di pemerintahan dan di DPR. Banyak pasal yang ada dalam undang-undang Omnibus Law ini menguntungkan investor dan menindas kaum pekerja," jelasnya.


Salah satu contoh menurutnya adalah pengurangan jumlah pesangon terhadap buruh yang mengundurkan diri atau meninggal dunia.


Selain itu, Omnibus Law juga menghapus batasan waktu karyawan mempekerjakan pegawai kontrak. Menurutnya, aturan ini bisa jadi dasar perusahaan untuk tidak mengangkat orang jadi karyawan tetap hingga seumur hidup.


"Pekerja berpotensi kehilangan jaminan sosial dan jaminan pensiun karena bisa dikontrak seumur hidup," jelasnya. 



Ia juga menyoroti UU Omnibus Law menjauhkan semangat Reformasi tentang otonomisasi daerah. Hadirnya Omnibus Law, daerah sudah tidak punya kewenangan lagi terkait tata ruang daerah.


"Bagaimana jika di Jakarta suka-sukanya tentukan lokasi investasi sementara di lahan itu adalah sumber penghidupan warga. Ini sangat berbahaya dan mengancam semangat otonomi daerah," paparnya.


Selain aksi jalanan, puluhan massa dari Aliansi Mahasiswa Sedarah mendirikan tenda di halaman gedung DPRD Sultra. Mereka turut mendesak pemerintah agar segera mencabut UU Cipta Kerja yang baru disahkan.


"Omnibus Law ini sangat tidak manusiawi dan tidak pro terhadap buruh. Pemerintah dan DPR RI lebih mengutamakan kepentingan kroni-kroninya dan oligarki," kata aktivis Sedarah, Rahman Paramai.


Ia juga menyebut pembahasan Omnibus Law ini cenderung lebih mudah daripada mengungkap kasus meninggalnya dua mahasiswa Kendari, Muh Yusuf Kardawi dan Immawan Randi.


"Omnibus Law dikebut luar biasa sementara kasus meninggalnya dua kawan kami macet. Kami desak agar cabut Omnibus Law dan tuntaskan kasus Randi dan Yusuf," ujarnya.


Hingga sore, mahasiswa masih menggelar demonstrasi di Pasar Baru Kota Kendari. Sebagian mahasiswa memilih menginap di DPRD Sultra. Rencananya, puncak aksi akan digelar di gedung DPRD Sultra pada 8 Oktober 2020 dari berbagai elemen massa.

(pnd/gil)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER