Keluarga pelaku perusakan Al-Quran di Masjid Al-Huda, Desa Dalangan, Kecamatan Tawangsari, Sukoharjo, memohon maaf atas kegaduhan yang terjadi. Mereka mengatakan Eni Solihatun mengalami gangguan kejiwaan selama 25 tahun terakhir.
Eni disebut pernah dirawat di RSJD Soedjarwadi Klaten. Selain itu, Eni pun disebut kabur dari rumah selama tiga pekan terakhir. Pihak keluarga pun sudah berusaha mencari ke berbagai tempat tanpa hasil hingga akhirnya mendapat panggilan dari Polres Sukoharjo.
Lihat juga:Polisi Tangkap Perobek Al-Quran di Sukoharjo |
"Kami mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada kepada semua pihak karena keluarga kami telah membuat keributan. Tetapi mohon dimaklumi, keluarga kami memang benar-benar mengalami gangguan kejiwaan," Kismiyati, kerabat Eni, Rabu (7/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adik Eni, Erni Megawati mengatakan peristiwa perobekan Al-Quran di Sukoharjo bukan keributan yang pertama ditimbulkan kakaknya. Erni mengaku kakaknya sudah beberapa kali menimbulkan kegaduhan di masyarakat.
"Kakak saya sering hilang. Tapi alhamdulillah selalu ketemu kalau di cari," katanya.
Ia menambahkan Eni sudah lama berhenti menjalani terapi kejiwaan. Biaya pengobatan yang terlalu tinggi dirasa terlalu berat bagi keluarganya.
"Biayanya terlalu berat. Akhirnya kita tarik keluar dari RSJD dan berhenti menjalani perawatan," katanya.
Sebelumnya, Kapolres Sukoharjo, AKBP Bambang Yugo Pamungkas mengatakan keluarga pelaku memang sudah menyerahkan bukti gangguan jiwa Eni berupa surat keterangan dari RSJD Soedjarwadi Klaten.
Meski demikian, polisi masih berkonsultasi dengan ahli kesehatan jiwa untuk memastikan kondisi kejiwaannya. Eni diharuskan menjalani tes kesehatan di RS Bung Karno dan RSJ Daerah dr Arif Zainuddin, Solo.