26 RW di Jakarta Masih Jadi Zona Rawan Penyebaran Covid-19

ctr | CNN Indonesia
Kamis, 08 Okt 2020 12:00 WIB
Pemprov DKI Jakarta pun membuka 110 lokasi karantina di GOR yang tersebar di wilayah Jaksel, Jaktim, Jakpus, Jakbar, Jakut, hingga Kepulauan Seribu.
Sebanyak 26 RW masuk kawasan rawan penyebaran virus corona. Ilustrasi (CNNIndonesia/Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia --

Sebanyak 26 Rukun Warga (RW) di DKI Jakarta masih masuk dalam kawasan zona rawan penyebaran virus corona (Covid-19). Dikutip dari corona.jakarta.go.id, Kamis (8/10), Jakarta Pusat menjadi wilayah yang memiliki titik rawan terbanyak dengan 11 RW.

Kemudian disusul Jakarta Timur dengan 6 RW, Jakarta Selatan dengan 5 RW, Jakarta Barat dengan 3 RW, dan Jakarta Utara dengan 1 RW.

Tercatat per 30 September 2020, kawasan yang dinyatakan rawan ialah RW 004 Baru, RW 005 Bendungan Hilir, RW 009 Cempaka Baru, RW 007 Cempaka Putih Barat dan RW 001 Cipedak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemudian RW 006 Cipinang, RW 004 Cipinang Cempedak, RW 009 Grogol, RW 003 Gunung Sahari Utara, RW 004 Halim Perdanakusuma, RW 006 Johar Baru, RW 007 Kampung Rawa.

Selanjutnya RW 007 Karet Tengsin, RW 009 Kayu Manis, RW 005 Menteng Atas, RW 013 Menteng Atas, RW 004 Pasar Baru dan RW 007 Paseban, RW 003 Pegangsaan Dua RW 001 Petukangan Selatan, RW 001 Pondok Kopi, RW 009 Rawasari dan RW 002 Slipi.

Terakhir, RW 007 Taman Sari, RW 010 Tebet Timur, RW 008 Utan Panjang. Sementara itu ada 2.147 RW yang di dalamnya terdapat kasus positif aktif.

Di sekitar kawasan itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka 110 lokasi karantina di Gelanggang Olahraga Remaja (GOR). Tersebar di Jakarta Pusat 49 GOR, Jakarta Timur 17 GOR, Jakarta Utara 15 GOR, Jakarta Barat 15 GOR, Jakarta Selatan 10 GOR dan Kepulauan Seribu 4 GOR.

Hingga hari ini, jumlah kumulatif kasus positif di Jakarta telah mencapai 82.383 orang. Dari jumlah itu, 67.310 orang dinyatakan sembuh,13.254 orang dirawat, dan 1.819 orang meninggal dunia.

Jakarta juga masih melaksanakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ketat jilid II. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memperpanjang PSBB hingga 11 Oktober mendatang.

(fra)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER