Massa dari berbagai organisasi mahasiswa dan buruh mulai memadati dan mengepung gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis (8/10). Mereka menyatakan penolakan terhadap Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Pantauan CNNIndonesia.com, massa mengepung gedung DPRD Sultra dari berbagai sisi. Massa juga memadati jalan protokol di Kota Kendari dengan cara membakar ban bekas.
Asap terlihat membumbung tinggi di sekitar Kantor Kejaksaan Negeri Kendari dan Kantor Bulog Divre Sultra. Lalu lintas lumpuh.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sejauh ini, masih ada pula massa yang berkumpul di depan MTQ Kendari. Sebagian juga sudah berada di beberapa titik seperti di depan Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sultra dan depan Kantor Kejaksaan Negeri Kendari.
Saat ini, massa masih menggelar orasi secara bergantian sebelum masuk halaman gedung DPRD Sultra. Beberapa Ketua organisasi juga diizinkan masuk di area gedung DPRD Sultra untuk berdialog dengan wakil rakyat.
![]() |
Saat ini, massa masih menggelar orasi secara bergantian sebelum masuk halaman gedung DPRD Sultra. Beberapa Ketua organisasi juga diizinkan masuk di area gedung DPRD Sultra untuk berdialog dengan wakil rakyat.
Menurut Madi dari aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) MPO Cabang Kendari, UU Omnibus Law merupakan produk regulasi kapitalis yang diusulkan pemerintah dan disepakati oleh DPR RI.
Menurut dia, agenda kapitalis ini tidak bisa terpisahkan karena elite politik Indonesia adalah bagian dari pelaku kapitalis dan pemilik modal di Indonesia.
"Omnibus Law jelas aturan tidak pro rakyat. Lebih mengutamakan kepentingan kapitalis dari pada kaum buruh," katanya.
Sementara itu, aktivis Fakultas Teknik UHO Kendari La Ode Rahmat Manangkiri menyebut Omnibus Law UU Cipta Kerja adalah penghianatan terhadap rakyat.
"Jelas lebih banyak kerugian bagi buruh dan menguntungkan para pemilik modal. Buruh dengan gampang dikontrak tanpa waktu yang tidak jelas," katanya.
Tak hanya itu, UU Omnibus Law lebih mengutamakan kepentingan investasi terlihat dalam regulasi penguasaan atas tanah. Pemerintah bisa saja sewaktu-waktu menguasai tanah rakyat untuk kepentingan investasi.
"Ini berbahaya bagi kedaulatan atas tanah rakyat," bebernya.
Lihat juga:Demonstran Yogyakarta: Kami Nyatakan Perang |
Untuk itu, mahasiswa mendesak agar pemerintah segera mencabut UU Omnibus Law ini. Mahasiswa juga mengancam akan menduduki gedung DPRD Sultra.
Demonstrasi juga dilakukan elemen buruh dan mahasiswa di sejumlah daerah hari ini, Kamis (8/10). Mereka menyuarakan aspirasi yang sama yakni menolak UU Cipta Kerja usulan pemerintah yang telah disahkan DPR.