Polisi menangkap 209 pemuda saat kericuhan pada demo menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di depan DPRD Jawa Barat, Kota Bandung, Rabu (7/10) malam.
Wakapolrestabes Bandung Ajun Komisaris Besar Yade Setiawan Ujung mengatakan, ratusan orang yang ditangkap karena sudah melakukan pelanggaran hukum saat di Gedung DPRD Jabar dan di beberapa titik lainnya.
"Ini sedang kita kumpulkan di lapangan adalah sebanyak 209 orang. Mereka yang tadi malam berhasil kita amankan pada saat unjuk rasa anarkis," kata Yade di Mapolrestabes Bandung, Kamis (8/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari 209 ini, semuanya akan kita lakukan pemeriksaan, tapi kita pilah, mana yang masuk dalam delik proses pidana, dan mana yg nanti kegiatan lainnya," katanya menambahkan.
Yade menuturkan, ratusan pemuda ini kemudian dilakukan rapid test di halaman Mapolrestabes Bandung. Dari ratusan pemuda itu, 13 orang reaktif.
"Dari 209 orang yang kita rapid, kita temukan 13 reaktif," ujarnya.
Nantinya, ke-13 orang yang reaktif rapid test ini akan dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Bandung untuk dilakukan tes swab.
"Ini yang kita khawatirkan, makanya setiap surat pemberitahuan unjuk rasa dan berkumpul kita sampaikan agar dihindari semaksimal mungkin karena berpotensi Covid-19," ujar Yade.
Seperti diketahui, mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa mendesak pemerintah mencabut UU Cipta Kerja yang telah disahkan. Terpusat di depan Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat, Selasa (6/10) siang hingga sore, massa menggelar aksi teatrikal hingga bakar ban.
Namun menjelang petang, aksi demonstrasi berakhir ricuh.
(hyg/gil)