Polisi menangkap puluhan pelajar di Kota Serang, Banten yang akan ikut aksi demo Omnibus Law UU Cipta Kerja di Jakarta, Kamis (8/10). Puluhan pelajar ini ditangkap saat melintas di atas truk dan mobil pikap di sekitar Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang.
Salah satu pelajar yang masih duduk di bangku SMP berinisial HF (12), mengaku tak izin ke orang tua untuk ikut demo di Jakarta. Ia diajak temannya untuk berangkat ke ibu kota.
HF sendiri tak tahu tujuan demo penolakan Omnibus Law UU Ciptaker tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Diajak teman, enggak tahu ikut demo (menolak UU Omnibus Law). Berangkat jam 09.00 WIB pagi. Orang tua enggak tahu. Kata teman kalau enggak ikut di ancem, awas aja kalau ketemu katanya. Beda kampung temannya," katanya.
Sementara seorang siswa SMK Pelayaran, AJ (15), mengaku hanya ikut-ikutan aksi tersebut lantaran diajak rekannya.
"Diajak teman, diajak untuk demo. Sebenarnya takut, cuma ikut-ikutan aja," ucapnya.
Selain itu, ada pula siswa kelas I SMK di Banten, RK (16) yang juga ikut-ikutan berangkat ke Jakarta namun keburu tertangkap polisi.
Warga Sawah Luhur, Kota Serang itu mengaku diajak orang tidak dikenal untuk demonstrasi.
"Diajak orang enggak kenal, 'ayo ikut demo'. Orangnya banyakan, jalan kaki. Ketemu di jalan," ujarnya.
Polisi masih terus mendata puluhan pelajar dan asal sekolah mereka masing-masing.
![]() |
Sementara itu di Surabaya, polisi menangkap 104 remaja yang hendak mengikuti aksi tolak Omnibus Law UU Ciptaker di depan gedung DPRD Jawa Timur.
Wakapolrestabes Surabaya, AKBP Hartoyo mengatakan, para remaja tersebut berhamburan lari saat ditanya petugas. Salah satu dari mereka diduga menjatuhkan sebuah botol yang ternyata molotov.
"Waktu kami tanya-tanya mereka itu malah kabur dan lari sendiri-sendiri. Waktu lari itu ada barang yang tertinggal ternyata molotov. Kita amankan akhirnya dan membawa semua ke Mako," ujar Hartoyo saat dikonfirmasi.
Hartoyo mengklaim sebgaian besar remaja tersebut masih berstatus sebagai pelajar SMA.
Ia menyebut para pelajar hanya ikut-ikutan dalam aksi buruh dan mahasiswa kali ini. Mereka, kata dia, tak tahu apa yang sedang dituntut dalam Omnibus Law UU Ciptaker.
"Penghalauan tadi, anak-anak itu enggak ngerti apa-apa, hanya tahu di Twitter melaksanakan demo datang ke sini. Rata-rata anak-anak SMA, itu kita antisipasi kita amankan dulu karena mereka enggak ngerti apa-apa, enggak ngerti yang mereka perjuangkan," katanya.
Polisi menuding massa remaja itu berpotensi memperkeruh kondisi dan memprovokasi kelompok buruh serta mahasiswa yang ingin menyampaikan tuntutannya.
"Mereka nanti bisa memprovokasi karena tak tergabung dalam elemen apa-apa. Kalau elemen mahasiswa buruh itu kita sudah tahu dan sudah kita imbau menggunakan identitas minimal yang bisa dikenali dari elemen mana," ucapnya.
Hartoyo mengatakan para remaja yang diamankan ini berasal dari Surabaya dan Gresik. Mereka kini diamankan di Mapolrestabes Surabaya.
"Ratusan orang sudah diamankan di bawa ke Polrestabes. Mereka menggunakan pakaian hitam-hitam. setelah kita cek ada dari Wiyung Dukuh Pakis. Ada yang dari Gresik kemudian bersatu itu juga kita amankan," ungkapnya.
Setelah diamankan para remaja ini juga menjalani rapid test dan dimintai keterangan kepolisian. Selanjutnya, orang tua masing-masing akan dipanggil.
"Kita mintai keterangan dulu setelah itu kita rapid kemudian kita panggil ortunya. Kita tidak ingin adanya rusuh. Kita mengantisipasi penyusupan-penyusupan itu," ucapnya.
Pengesahan UU Ciptaker berbuntut aksi penolakan dari berbagai kelompok masyarakat. Sejumlah aksi penolakan oleh buruh, mahasiswa, maupun organisasi masyarakat sipil lain telah dilakukan di berbagai daerah sejak beberapa waktu lalu.
Sementara di Jakarta, sejumlah massa buruh dan mahasiswa berupaya melakukan aksi di depan Istana Negara.
Demo tersebut sebagai puncak dari rangkaian aksi mogok nasional menolak pengesahan Omnibus Law UU Ciptaker.
(ynd, frd/psp)