Demonstrasi buruh menolak Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja di depan Kantor Pemerintah Kota Bekasi, Jalan Ahmad Yani, Kamis (8/10) rampung. Massa membubarkan diri setelah sempat menutup sejumlah ruas jalan.
Unjuk rasa buruh di Bekasi digelar di depan Kantor Pemerintah Kota Bekasi sejak pukul 10.00 WIB. Dalam demo itu massa dari pelajar STM ikut meleburkan diri.
Mereka menuntut agar Wali Kota Bekasi Rachmat Effendi menyampaikan keluhan buruh atas UU Cipta Kerja ke DPR dan pemerintah pusat. Aksi ini berakhir sekitar pukul 15.00 WIB.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Terima kasih teman-teman buruh dan adik-adik STM yang sudah berpartisipasi dalam aksi menolak UU Cipta Kerja," kata salah seorang orator di atas mobil komando.
Para buruh Kota Bekasi mengaku tidak akan turut bergabung dengan aksi demonstrasi buruh dan mahasiswa di Jakarta. Aksi mereka hanya dilakukan di depan Kantor Pemerintah Kota Bekasi.
Dari pantauan, setelah massa buruh bubar, kondisi lalu lintas di Jalan Ahmad Yani hingga Jalan Jendral Sudirman Bekasi mulai lancar kembali. Sebelumnya, selama buruh berorasi, jalanan untuk kendaraan ditutup.
Serikat buruh dan mahasiswa menggelar unjuk rasa di sejumlah daerah setelah DPR dan pemerintah mengesahkan RUU Omnibus Law Cipta Kerja menjadi UU pada Senin lalu.
Aksi turun ke jalan ini menjadi rangkaian mogok nasional yang dilakukan kelompok buruh selama tiga hari sejak Selasa (6/10) di beberapa daerah.
Setidaknya, sekitar 20 ribu orang dari aliansi buruh, mahasiswa, dan masyarakat sipil juga mendatangi Istana Negara hari ini. Massa mendesak Presiden Joko Widodo mencabut pengesahan UU Omnibus Law Cipta Kerja dan menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang atau Perppu
(dmi/wis)