Ketua Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Solo, Badrus Zaman mengalami perlakuan tidak menyenangkan dari polisi, Kamis (8/10) malam. Ia nyaris ditangkap karena dicurigai mendokumentasikan petugas yang tengah melakukan razia di Simpang Kleco, perbatasan Solo-Sukoharjo.
Badrus mengatakan kejadian bermula saat ia berjalan ke arah Simpang Kleco. Ia hendak menyaksikan razia polisi terhadap mahasiswa usai demo menolak Omnibus Law Cipta Kerja. Aksi Soloraya Menggugat saat itu digelar di Bundaran Kartosuro, Sukoharjo.
"Ada banyak polisi. Mungkin saya dikira memvideo atau memfoto. Saya kalau ke mana-mana memang selalu membawa handphone," katanya saat ditemui di kantor Peradi, tak jauh dari tempat kejadian.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mendadak seorang petugas mendatanginya untuk meminta telepon selulernya. Ia bersikeras menolak hingga petugas berusaha merebut telepon dari tangannya.
Sempat terjadi adu mulut dengan petugas hingga mengundang kehadiran sekitar 10 petugas berseragam maupun pakaian sipil. Mereka berusaha meringkus Badrus hingga terjatuh.
"Ada sekitar 10 polisi yang mau mengambil. Ada yang seragam ada yang tidak," katanya.
Setelah suasana mereda, ia diminta mendatangi mobil polisi yang ada di seberang jalan. Di sana ia menunjukkan KTP dan kartu anggota Peradi kepada petugas.
"Sebenarnya ada juga petugas yang kenal saya. Tapi saya tetap diperlakukan seperti itu," katanya.
Ia menyayangkan perlakuan petugas yang dirasa semena-mena. Menurutnya, petugas tersebut telah melanggar hukum karena merampas barang milik warga tanpa dasar hukum yang jelas.
"Memangnya dia punya surat penyitaan? Jelas tidak ada. Kalau pengacara yang sama-sama penegak hukum saja diperlakukan seperti itu, apalagi masyarakat biasa," katanya.
Ia menambahkan Peradi tidak akan tinggal diam dengan perlakuan yang dialami ketuanya tersebut. DPC Peradi Solo masih berkoordinasi untuk menentukan langkah selanjutnya.
"Bagaimanapun kita menuntut Kapolresta Surakarta untuk minta maaf," katanya.
Sementara itu, Humas Aksi Soloraya Menggugat, Deni Agung Nugroho mengatakan razia di Kleco ditujukan untuk menjaring mahasiswa yang pulang aksi di Bundaran Kartosuro, Sukoharjo.
"Bahkan tidak hanya di Kleco saja. Ada di beberapa titik," katanya.
(syd/pmg)