BNPB Ajak Masyarakat Lindungi Lansia dan Komorbid dari Covid

Satgas Covid-19 | CNN Indonesia
Sabtu, 10 Okt 2020 13:56 WIB
Kepala BNPB Doni Monardo mengatakan pelanggaran protokol kesehatan berisiko terpapar Covid-19 sangat besar bagi lansia dan kelompok komorbid.
Kepala BNPB Doni Monardo mengatakan pelanggaran protokol kesehatan berisiko terpapar Covid-19 sangat besar bagi lansia dan kelompok komorbid. (Foto: CNN Indonesia/Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia --

Pelanggar protokol kesehatan bisa berdampak langsung pada kelompok lanjut usia (lansia) dan orang yang mempunyai penyakit penyerta atau komorbid. Masyarakat didorong bahu membahu patuh terhadap protokol kesehatan untuk melindungi diri sendiri dan mereka yang rentan terkena paparan virus Covid-19.

Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Letjen TNI Doni Monardo mengatakan pelanggaran protokol kesehatan berisiko sangat besar bagi lansia dan kelompok komorbid. Kelompok komorbid merupakan mereka yang memiliki penyakit penyerta seperti jantung, diabetes, hipertensi, dan sebagainya.

"Angka kematian lansia dan komorbid mencapai 80 persen sampai 85 persen. Sebuah angka yang sangat tinggi sekali," papar Doni Monardo dalam bincang-bincang spesial Media Bertanya, Doni Monardo Menjawab di Media Center Satgas Covid-19 Graha BNPB Jakarta pada Jumat (9/10) sore.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) itu menjelaskan, kelompok berisiko tinggi seperti lansia dan komorbid harus sejak awal menyadari kondisi tubuh mereka. Kelompok ini, ujarnya, sedari awal sudah harus diketahui jika mereka positif mengidap Covid-19.

Berdasarkan survey yang dilakukan oleh BNPB, gejala ringan memang bisa 100 persen sembuh. Angka kematian pada pasien berisiko ringan 2,5 persen, risiko sedang 8 persen, serta risiko berat dan kritis mencapai 67 persen.

"Intinya, mereka yang secara risiko tinggi, itu harus lebih awal diketahui. Kalau sudah positif Covid, maka penanganannya harus sedini mungkin. Jadi jangan sampai mereka yang punya komorbid ini terlanjur masuk kepada fase yang sedang dan berat," tutur Doni.

Doni Monardo mengatakan perubahan dari gejala ringan ke sedang bisa membutuhkan proses lebih dari seminggu. Sementara itu, perubahan dari kondisi sedang ke berat atau buruk sangat cepat, sekitar satu jam saja.

"Ini yang perlu dipahami untuk mengetahui kondisi masing-masing. Jangan menunggu parah. Lebih cepat penanganan akan lebih baik. Segera lakukan upaya-upaya pengobatan sehingga bisa lebih cepat diselamatkan," ungkapnya.

Ia menegaskan bahwa dengan menjaga kepatuhan pada protokol kesehatan, sama artinya dengan menyelamatkan anggota masyarakat. Doni menyebutkan bahwa kepatuhan menerapkan protokol kesehatan dengan #ingatpesanibu untuk #pakaimasker #jagajarak dan #cucitangan menjadi langkah preventif untuk mencegah penyebaran kian luas.

"Demikian juga harus selalu ingat, masker tidak boleh dilepas. Kemudian cara menggunakan masker juga harus tepat. Jenis masker yang digunakan juga, terutama saat di daerah rawan harus diperhatikan," kata Doni yang baru saja melakukan kunjungan ke Sulawesi, Papua, dan Bali.

Doni juga mengapresiasi pemerintah daerah yang telah memberikan sanksi tegas pada pelanggar protokol. Aturan sanksi ini telah ditetapkan dalam Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang sanksi bagi yang melanggar protokol kesehatan Covid-19.

"Aparat Kepolisian dan Satpol PP diberi kewenangan untuk memberi sanksi pada mereka yang melanggar, baik perseorangan dan perusahaan," kata Doni.

(ang/rea)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER