Serang Mapolsek, 6 Mahasiswa di Makassar Jadi Tersangka

CNN Indonesia
Senin, 12 Okt 2020 23:34 WIB
Enam mahasiswa berinisial Sr, Kb, Ic, NH, Fr dan Dt ditetapkan sebagai tersangka pelemparan Mapolsek Rappocini di Makassar pada Kamis (8/10) malam.
Enam mahasiswa berinisial Sr, Kb, Ic, NH, Fr dan Dt ditetapkan sebagai tersangka pelemparan Mapolsek Rappocini di Makassar pada Kamis (8/10) malam. Ilustrasi. (Keith Allison/Pixabay).
Makassar, CNN Indonesia --

Enam mahasiswa dari sejumlah perguruan tinggi di Makassar ditetapkan jadi tersangka kasus pelemparan Mapolsek Rappocini di Jl Sultan Alauddin, Kamis (8/10) malam.

Keenam mahasiswa tersebut kini di Mapolrestabes Makassar menjalani proses hukum lebih lanjut setelah penetapannya sebagai tersangka pada Sabtu (10/10).

Keenam mahasiswa itu masing-masing berinisial Sr, Kb, Ic, NH, Fr dan Dt. Mereka dari Universitas Sawerigading, Stikes amanah, UIN dan Unismuh.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Agus Khaerul yang dikonfirmasi Senin, (12/10) menjelaskan kronologinya berawal saat para pengunjuk rasa dipukul mundur ke arah kampus masing-masing yang menjadi titik kumpul setelah terdorong dari pusat aksi di depan DPRD Sulsel dan fly over.

"Tapi mereka melanjutkan aksinya menuntut temannya dilepaskan yang ditangkap lebih dulu. Lalu mulailah lakukan pelemparan ke arah Polsek Rappocini dan memecahkan kaca mobil yang ada di halaman Polsek. Ada 6 yang ditetapkan tersangka," kata Kompol Agus Khaerul.

Di hari kejadian yang sama, tambahnya, lebih 200 orang yang diamankan berkaitan unjuk rasa. Tapi sudah dilepaskan dan ada 30 orang yang tersortir karena ketahuan reaktif hasil rapid test-nya.

"30 orang ini bercampur, ada yang mahasiswa dan bukan mahasiswa. Dikarantina dulu di RS Bhayangkara karena mereka reaktif. Memang mereka belum positif covid-19 tapi lebih baik dikarantina dulu karena mereka habis berkumpul supaya ada jaminan tidak menularkan penyakit kalau ternyata positif. Jadi selanjutnya mereka akan jalani pemeriksaan swab. Kalau nanti hasilnya negatif, baru dilepaskan," ujarnya.

Lebih lanjut, untuk kasus percobaan bakar pos lalu lintas dan videotron di depan kantor gubernur Sulsel, saat ini masih penyelidikan.

(svh/sfr)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER