Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi meminta Gubernur Anies Baswedan melibatkan anggota dewan salam setiap keputusan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Menurut Prasetio, selama ini DKI hanya berjalan sendiri dalam memutuskan status tanpa sepengetahuan dewan.
"Harus dong. Kan enggak eksekutif sendiri, ada legislatif ya. (Selama ini) ga dilibatkan, hanya nonton aja," kata Prasetio di Jakarta, Selasa (13/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Prasetio, dewan harus dilibatkan karena pemerintah provinsi membutuhkan dana dalam penanganan pandemi corona di ibu kota. Terlebih, dewan tengah membahas peraturan daerah (Perda) covid-19.
"Sekarang dilibatkan apa, ke mana dan ke mana. Kan menyangkut keuangan juga di situ," beber dia.
Selanjutnya di dalam Perda itu, ujar Prasetio, tercantum soal kejelasan hukum. Sehingga diharapkan masyarakat lebih tertib dan dapat menahan laju penyebaran covid-19 di Ibu Kota.
"Intinya penindakan sanksi gitu lah. Kejelasan hukum, harus ada di lapangan agar ada yang dihukum," beber dia.
Pemerintah DKI Jakarta dan DPRD DKI sedang membahas raperda tentang covid-19. Aturan tersebut mencantumkan soal sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan.
Selain itu, raperda covid-19 juga mengatur tentang insentif bagi garda terdepan yang menghadapi langsung pandemi. Di dalamnya disebutkan pihak mana saja yang mendapatkan insentif tersebut.
Sebagai informasi, hingga dengan hari ini, jumlah kasus positif di Jakarta ialah berjumlah 89.228 kasus atau bertambah sebanyak 1.054 kasus sejak kemarin. Kemudian masih ada 13.551 orang yang masih dirawat.
Dari angka itu sebanyak 1.944 orang yang meninggal dunia atau dengan tingkat kematian sebesar 2,2 persen. Terakhir, total kesembuhan di Jakarta ialah sebanyak 73.733 kasus dengan tingkat kesembuhan 82,6 persen.
(sfr/ctr/sfr)