Pemberian vaksin rutin harus tetap dilakukan di tengah pandemi. Pemerintah mengingatkan vaksin rutin merupakan bagian dari ketahanan kesehatan di tengah pandemi.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 (#SatgasCovid19) dr. Reisa Broto Asmoro menyebut vaksinasi rutin tidak hanya diberikan kepada anak-anak saja. Orang dewasa hingga lansia juga perlu melakukan vaksinasi rutin.
Selama ini sebagian besar orang Indonesia usia 19 sampai 65 tahun jarang sekali divaksin.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi, orang dewasa juga tetap harus melakukan vaksinasi atau vaksin ulang. Utamanya ada lima yang wajib seperti pemerintah sarankan," ujar Reisa dalam Dialog Produktif di Media Center Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) pada Kamis (8/10) yang dihelat secara virtual.
Reisa melanjutkan, vaksin berperan efektif dalam mencegah penyakit tertentu guna melindungi diri dari risiko fatal.
"Saat ini, hanya vaksin Hepatitis B saja yang mampu memproteksi seumur hidup. Vaksin lain seperti tetanus toxoid itu harus di-boost setiap 10 tahun sekali."
"Kemudian vaksin influenza itu setiap tahun harus divaksin ulang. Selain itu, untuk usia di atas 60 tahun sudah harus ditambah vaksin-vaksin yang memang disarankan untuk lansia, misalnya PCV," ujarnya.
Lantaran tidak semua vaksin memberikan proteksi seumur hidup, Reisa menyarankan masyarakat untuk memperhatikan jadwal vaksin rutin, wajib, dan tambahan yang direkomendasikan oleh pemerintah.
"Apakah sudah dilakukan dengan baik. Jangan sampai kita nanti kena dobel wabah karena tidak rutin vaksin. Jadi, tetap upayakan untuk datang serta lengkapi jadwal vaksinasi dan imunisasi."
"Dan ingat, tidak ada kata terlambat untuk vaksinasi. Proteksi sejak dini untuk masa depan yang menyehatkan," tegas dia.
Selain itu ia menekankan protokol kesehatan di tengah pandemi seperti #pakaimasker #jagajarak dan #cucitangan.
(ayo/fef)