Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengaku mendukung kebijakan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto untuk menjadikan sejumlah rumah sakit yang pengobatannya khusus menggunakan obat-obatan tradisional.
"Saya dukung kebijakan Pak Menkes yang akan menjadikan beberapa rumah sakit khusus hanya gunakan obat tradisional untuk pelayanan kepada pasien," kata dia, saat memberikan sambutan dalam acara Pertemuan Nasional Manajemen Fasilitas Kesehatan 2020 yang disiarkan melalui YouTube, Rabu (14/10).
Dia menyadari kebijakan penggunaan obat tradisional di lingkungan rumah sakit tentu akan menimbulkan pro dan kontra di masyarakat. Namun kata dia, agar kebijakan ini bisa terlaksana diperlukan keberanian untuk menjalankannya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini harus ada keberanian dan namanya keberanian itu biasanya akan, langkah yang besar itu biasanya akan mendapat reaksi (pro dan kontra) dan orang yang sakinah yang punya keteguhan hati karena yakin bahwa apa yang dia lakukan benar itu pasti tidak akan goyah dengan berbagai reaksi itu," kata dia.
Dalam kesempatan itu, Muhadjir juga menyinggung soal kunjungannya ke kawasan Karang Anyar dan Sukohardjo di Jawa Tengah. Dalam kunjungan itu, dia sempat meninjau industri tanaman obat tradisional yang dikelola petani lokal.
Saat meninjau, dia mengapresiasi kinerja para petani ini meski diakuinya industri tersebut memang belum mendapat perhatian serius dari pemerintah.
"Ini saya rasa luar biasa, berdasarkan tinjauan, saya lihat dengan mata kepala sendiri di lapangan yang ini belum dapatkan perhatian cukup serius dari pemerintah kita terutama di sektor Kemenkes dan lembaga terkait," kata dia.
Kata dia, jika sektor obat tradisional ini bisa digerakan dengan cepat tentu indistri tersebut bisa mencapai pendapatan maksimal bahkan bisa masuk dalam industri impor Indonesia.
"Kalau ini ada kesungguhan saya kira akan menjadi hal yang bagus," katanya.
Diketahui, Terawan saat masih menjabat Kepala Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto menuai kontroversi lewat metode yang dianggap sejumlah pakar tidak ilmiah.
Yakni, penggunaan Digital Substraction Angiography (DSA) untuk menyembuhkan pasien stroke alias metodfe cuci otak.
Majelis Kode Etik Kedokteran (MKEK) dan Ikatan Dokter Indonesia sempat merekomendasikan sanksi pemberhentian sementara selama 12 bulan dan pencabutan izin praktek Terawan meski kemudian ditunda.
(tst/arh)