Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Persatuan Mahasiswa Bumi Anoa Menggugat Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar demonstrasi di kantor-kantor partai pendukung Omnibus Law Cipta Kerja, Kamis (15/10).
Kantor partai pertama yang mereka datangi adalah kantor PDI-Perjuangan Sultra, di Jalan Buburanda, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari.
Di lokasi ini, massa membakar ban bekas dan menggelar orasi. Polisi terlihat mengawal jalannya aksi damai ini. Perwakilan PDIP sempat menemui massa aksi untuk membicarakan ikhwal tuntutan mahasiswa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah itu, massa bergerak ke Kantor Dewan Pimpinan Daerah (DPD) I Partai Golkar Sultra, di Jalan Abdullah Silondae. Massa langsung ditemui pengurus sehingga aksi bakar ban tidak terjadi.
Mahasiswa kemudian menggelar dialog sambil duduk bersila dengan pengurus Partai Golkar Sultra, di antaranya Yani Muluk, Imam Al-Ghazali, Ramadan Feeni, Muh Amin Baharudin.
Koordinator aksi, Razak, menyebut Omnibus Law Cipta Kerja jelas memicu kegaduhan publik, tak terkecuali di Sultra.
Mahasiswa menilai perundangan ini merugikan pekerja dan melanggengkan oligarki yang mendompleng investasi pemerintah.
"Undang-undang Cipta Kerja ini untuk dominasi asing dan tidak berpihak pada pekerja lokal," kata Razak.
Mereka juga menganggap, proses pembuatan undang-undang ini mengabaikan aspirasi publik. Partai politik pun dianggap bertanggung jawab terhadap mulusnya undang-undang sapu jagad ini.
"Kami mendesak agar ketua partai menolak Omnibus Law ini dan mendorong meninjau kembali undang-undang tersebut," tekannya.
Terhadap aspirasi itu, Wakil Sekretaris DPD Golkar Sultra Ramadan Feeni menyebut, aksi mahasiswa di Golkar Sultra dalam menentang Omnibus Law patut diapresiasi.
"Artinya kawan-kawan mahasiswa masih melakukan kontrol terhadap partai politik," katanya.
Dia pun meminta mahasiswa menjelaskan poin apa saja yang ditolak. Pihaknya juga tidak bisa serta merta menyatakan menolak karena secara struktur Golkar mendukung Omnibus Law ini.
![]() |
"Kita tidak bisa menyatakan menolak. Kalau secara pribadi itu beragam pandangan soal Omnibus Law ini. Tapi secara struktur, kita tidak bisa menolak," tekannya.
Terhadap aspirasi mahasiswa, pihaknya siap menampung dan disampaikan kepada pimpinan partai untuk diteruskan ke DPP.
"Hanya itu yang bisa kita lakukan karena Omnibus Law ini diputuskan secara kolektif di DPR," tuturnya.
Setelah dialog di Golkar, mahasiswa kembali melakukan aksi di beberapa kantor partai pendukung Omnibus Law.
(pnd/arh)