KPK Klaim Belum Punya Mobil Dinas, DPR Setujui Anggaran

CNN Indonesia
Kamis, 15 Okt 2020 15:43 WIB
Komisi III DPR menyetujui anggaran untuk pengadaan mobil dinas bagi pimpinan KPK pada 2021.
Ketua KPK Firli Bahuri. Pimpinan KPK disebut akan punya mobil dinas baru di 2021. (Foto: CNN Indonesia/Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan bahwa telah memasukkan pengadaan mobil dinas bagi pimpinan, Dewan Pengawas KPK, dan pejabat struktural lembaga dalam rencana anggaran tahun 2021. 

Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri, menyatakan pihaknya telah mendapat informasi bahwa rencana anggaran tersebut telah disetujui oleh DPR.

"Dalam anggaran KPK 2021, informasi yang kami terima benar telah ada persetujuan DPR terkait anggaran pengadaan mobil dinas jabatan untuk pimpinan, Dewas dan pejabat struktural di lingkungan KPK," kata dia, kepada wartawan melalui keterangan tertulis, Kamis (15/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Juru bicara berlatar belakang jaksa itu menambahkan pimpinan KPK sejauh ini belum memiliki mobil dinas.

"Saat ini, KPK tidak memiliki mobil dinas jabatan, baik itu untuk pimpinan maupun pejabat struktural KPK," aku dia.

Meski demikian, ia tak merinci anggaran untuk pengadaan mobil dinas itu dengan dalih belum final dan masih dalam pembahasan.

"Mengenai besaran rincian anggaran untuk hal tersebut, saat ini belum final dan masih dalam pembahasan terutama terkait detail rincian pagu anggaran untuk masing-masing unit mobil dinas jabatan tersebut," tuturnya.

Berdasarkan data yang diterima CNNIndonesia.com soal anggaran KPK tahun 2021 yang telah disetujui DPR, anggaran total untuk pengadaan mobil dinas dan mobil jemputan di lembaga antirasuah mencapai Rp47.794.610.000.

RInciannya, mobil jabatan untuk Ketua KPK dianggarkan sebesar Rp1,45 miliar; mobil dinas bagi empat Wakil Ketua KPK masing-masing dianggarkan Rp1 miliar. Spesifikasi mobil dinas pimpinan KPK itu ditetapkan di atas 3.500 cc.

Sementara, mobil jabatan Dewan Pengawas KPK serta enam pejabat eselon I KPK masing-masing dianggarkan Rp702,9 juta. Ada pula pengadaan mobil dinas untuk pejabat Eselon II dan pengadaan bus jemputan bagi pegawai KPK. 

Meski demikian, Ali masih enggan membenarkan soal jumlah dan harga mobil dinas KPK ini.

"Mengenai jumlah unit akan mengacu kepada Perkom Ortaka (Peraturan Komisi mengenai Organisasi dan Tata Kerja) yang masih dalam harmonisasi di Kemenkumham. Sedangkan besaran harga tentu akan mengacu pada standar biaya sebagaimana peraturan menteri keuangan dan e-katalog LKPP," kilahnya.

Terpisah, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni membenarkan informasi soal mobil dinas baru bagi pimpinan KPK pada 2021.

Anggota Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Kamis (23/1).Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni membenarkan pihaknya sudah menyetujui anggaran mobil dinas pimpinan KPK. (Foto: CNN Indonesia/Martahan Sohuturon)

"Untuk persetujuan anggaran [mobil dinas pimpinan KPK pada 2021] benar, kebetulan saya yang pimpin waktu pembahasan anggaran KPK," kata dia, lewat pesan singkat kepada CNNIndonesia.com, Kamis (15/10).

Sahroni, yang juga menjabat Bendahara Umum Partai NasDem itu, mengaku tidak mengetahui detil alokasi penambahan anggaran KPK tersebut.

Namun, ia mendukung pemberian mobil dinas baru karena pimpinan KPK mesti memiliki fasilitas yang memadai.

"Kalau benar untuk kebutuhan [mobil] dinas saya dukung, untuk kepentingan insitusi pimpinan lembaga harus memilii fasilitas yang memadai," tutur Sahroni.

(mts/ryn/arh)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER