Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPII) menilai perguruan tinggi mesti bertanggung jawab dengan memfasilitasi tes Covid-19 bagi mahasiswa pedemo.
"Mahasiswa adalah bagian satu kesatuan dari kampus. Kalau ada apa-apa dengan mahasiswa, kampus harus bertanggung jawab. Karena pendidikan di kampus urusan bersama," kata Koordinator Nasional JPPI Ubaid Matraji kepada CNNIndonesia.com melalui sambungan telepon, Selasa (20/10).
"Dalam konteks pandemi ada unjuk rasa, itu juga kampus harus bertanggung jawab. Termasuk strategi mitigasi supaya pandemi tidak menyebar di kalangan kampus atau ada klaster mahasiswa demonstran," lanjutnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menegaskan kebebasan berpendapat melalui demonstrasi merupakan setiap masyarakat yang harus dilindungi. Dalam hal ini, perguruan tinggi dinilai harus mendukung dan tidak membatasi hak tersebut.
Di situasi pandemi, sambungnya, kampus pun tidak terlepas dari tanggung jawab atas sikap mahasiswanya. Meskipun pembelajaran dilakukan jarak jauh, hal tersebut tak bisa jadi alasan kampus lepas tangan dalam memperhatikan keselamatan civitas akademiknya.
Baginya, sikap kampus menolak tanggung jawab atas mahasiswa yang berdemonstrasi seolah membuktikan institusi pendidikan masih ketinggalan zaman.
"[Bahwa] kalau siswa atau mahasiswa melakukan kesalahan, ya dia yang salah. Kalau kompetensi rendah, salah dia. Kalau nilai jelek, salah dia. Ini paradigma lama yang sudah ditinggalkan dalam konteks pendidikan," katanya.
Menurut dia, institusi pendidikan seharusnya memperlakukan peserta didik sebagai subjek. Dalam arti setiap sikap peserta didiknya tidak terlepas dari tanggung jawab institusi pendidikan.
Sebelumnya, sejumlah kampus menolak memfasilitasi pemeriksaan covid-19 kepada mahasiswa yang berdemo dengan dalih tidak merasa bertanggung jawab atas keputusan tersebut.
Universitas Pancasila menegaskan pihaknya sudah menghimbau mahasiswa tidak berdemo. Universitas Nasional menyebut kegiatan demo tidak berkaitan dengan kampus. Dan Universitas Gadjah Mada hanya menerima pemeriksaan mahasiswa dengan syarat, tidak termasuk mengikuti demo.
Juru bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menyampaikan kekhawatirannya terkait klaster demonstrasi di kalangan mahasiswa. Ia pun meminta kampus melakukan pemeriksaan dan mendata mahasiswa yang ikut demo.
"Pimpinan perguruan tinggi harus ikut bertanggung jawab atas aktivitas mahasiswanya. Di masa pandemi, mahasiswa juga perlu dilindungi oleh perguruan tinggi agar tidak tertular dan menulari Covid," ujar dia.
(fey/arh)