Calon Wali Kota Pilkada Medan nomor urut 01, Akhyar Nasution angkat suara terkait tuduhan berkampanye di Lembaga Rumah Tahfiz Anwar Saadah yang melibatkan anak-anak. Akhyar dilaporkan warga bernama Hasan Basri Sinaga ke Bawaslu Medan.
Akhyar mengaku kehadirannya saat itu hanya memenuhi undangan pemilik Lembaga Rumah Tahfiz Anwar Saadah pada 14 Oktober 2020. Dia membantah datang untuk berkampanye.
"Oh iya minggu lalu saya ada diajak oleh salah seorang dan pemilik sekolah Tahfidz jadi saya hadir," ucap Akhyar di Medan, Selasa (20/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Akhyar berterima kasih kepada pemilik Lembaga Rumah Tahfiz Anwar karena telah menyiapkan tempat sehingga para orangtua bisa mengirimkan anaknya untuk menghafal Alquran di lembaga tahfiz tersebut.
Terlebih, dia mendapat kabar bahwa para peserta didik digratiskan atau tidak membayar biaya apa pun. Mengetahui hal itu, Akhyar lantas datang untuk mengucapkan terima kasih, bukan untuk berkampanye.
"Artinya saya berterima kasih telah menyelamatkan anak-anak kita dari pengaruh-pengaruh luar sehingga anak-anak kita mendapatkan pengetahuan dan ilmu serta menghafal Alquran saya berterima kasih," ucap Akhyar
Akhyar mengakui sempat berfoto di tengah-tengah anak-anak di lembaga tahfiz tersebut dengan mengangkat dua jempol tangan. Akan tetapi, Akhyar berdalih kedatangannya hanya bersifat kunjungan bukan berkampanye.
"Saya ucapkan terima kasih dengan kode dua jempol begini di tengah-tengah anak-anak. Artinya tidak ada niat berkampanye dan ditunjukkan ada sekolah tahfiz," kata Akhyar.
Calon wali kota petahana itu lalu mengakui tidak memenuhi undangan Bawaslu untuk memberikan klarifikasi. Dia mengirim kuasa hukumnya. Menurut Akhyar, masalah itu sudah selesai.
"Penjelasannya sudah tersampaikan melalui penasehat hukum ke Bawaslu Medan. Sementara ini penasehat hukum aja yang hadir ke sana dan insyaallah telah clear," kata Akhyar.