Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito meminta pemerintah daerah lebih fokus dan bekerja keras menangani kasus Covid-19 di daerahnya masing-masing supaya zona risiko wilayah membaik.
Ini lantaran sejumlah daerah terpantau tidak kunjung bergerak dari zona risiko sedang.
"Kami harap pemerintah daerah keluar dari zona nyaman ini, dan bekerja lebih keras lagi agar keluar dari zona risiko sedang atau zona oranye dan berpindah ke zona kuning maupun hijau," ujar Wiku dilansir dari laman resmi #SatgasCovid19, Rabu (21/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Padahal, zona risiko sedang bukanlah kondisi yang baik. Kendati bukan zona risiko tinggi, zona risiko sedang tetap berbahaya karena masih mencatatkan jumlah kasus aktif Covid-19 setiap harinya dan berpeluang menular ke masyarakat lain.
Peta zonasi risiko secara mingguan per 18 Oktober 2020 menunjukkan selama 5 bulan terakhir terlihat kemajuan penanganan Covid-19 di kabupaten/kota. Hanya saja, banyak daerah yang berada di zona oranye tersebut berada di 'zona nyaman'.
"Karena dalam 5 minggu terakhir sebagai besar kabupaten/kota di Indonesia masih tidak bergeser dari zona risiko sedang atau zona oranye. Kami harap dapat bergeser ke zona kuning atau zona hijau," tegasnya.
Wiku juga menyayangkan tambahan sebanyak 35 kabupaten/kota yang berpindah zonasi dari risiko rendah (zona kuning) ke risiko sedang (zona oranye).
Daerah-daerah tersebut yakni ialah Aceh Timur, Nias Selatan, Bengkulu Utara, Tulang Bawang, Pesawaran, Tulang Bawang Barat, Bangka Belitung, Belitung, Bangka Barat, Bandung, Tasikmalaya, Sumedang, dan Kota Tasikmalaya.
Kemudian, Sumbawa, Lombok Utara, Sumba Barat, Nagekeo, Nunukan, Kota Tarakan, Tolitoli, Banggai Kepulauan, Parigi Moutong, Banggai Laut, Morowali Utara, Kepulauan Selayar, Wajo, Luwu, Muna, Wakatobi, Kolaka Timur, Mamuju Tengah, Seram Bagian Barat, Halmahera Barat, Halmahera Timur, dan Puncak Jaya.
Secara keseluruhan, ujar Wiku, sebaran daerah zona kuning (rendah) naik dari 100 menjadi 113 kabupaten/kota.
Sementara itu, wilayah yang tidak ada kasus baru naik dari 11 menjadi 12 kabupaten/kota.
Begitu juga daerah tidak terdampak juga menurun dari 14 menjadi 13 kabupaten/kota. Dengan begitu, daerah dengan zona hijau per 18 Oktober 2020 berada di 25 kabupaten/kota.
Dia menerangkan bahwa penetapan zona risiko wilayah yang terdampak pandemi Covid-19 dilakukan berdasarkan indikator kesehatan masyarakat yang terdiri atas indikator epidemiologi, indikator surveilans kesehatan masyarakat, dan indikator pelayanan kesehatan.
"Saat ini indikator yang digunakan tetap berjumlah 14 indikator. Namun dari analisis perkembangan penanganan Covid-19 terkini, dibutuhkan perhatian yang lebih besar pada indikator-indikator tertentu sehingga dilakukan penyesuaian skoring dan pembobotan," ujarnya.
Dia menambahkan, bahwa saat ini yang lebih diutamakan indikatornya pada kasus aktif, kesembuhan, dan kematian pasien Covid-19 dalam suatu wilayah.
Hal ini bertujuan agar kabupaten/kota fokus utamanya untuk menekan kasus aktif, meningkatkan kesembuhan, dan menekan angka kematian agar zona risikonya dapat berubah menjadi lebih baik.
(ang/fef)