KPAI: 171 Pelajar Ditangkap Ikut Demo 20 Oktober di Jakarta

CNN Indonesia
Rabu, 21 Okt 2020 13:12 WIB
KPAI menyarankan para orang tua yang kehilangan anaknya sejak kemarin, mendatangi Polda Metro Jaya untuk memastikan keberadaan anaknya.
Para pelajar yang terjaring razia saat hendak ikut demo tolak Omnibus Law. (CNN Indonesia/ Yandhi)
Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat 171 pelajar ditangkap oleh Polda Metro Jaya pada demonstrasi tolak UU Cipta Kerja pada Selasa (20/10) di kawasan Istana Negara, Jakarta Pusat.

"Sebanyak 171 pelajar diamankan oleh Polda Metro Jaya dan anak-anak sedang mengalami proses pendataan yang akan diupdate hasilnya nanti," ungkap Komisioner KPAI Jasra Putra melalui keterangan tertulis, Rabu (21/10).

Ia mendorong Polda Metro Jaya mematuhi UU Perlindungan Anak dan UU Sistem Peradilan Pidana Anak dalam proses identifikasi maupun penanganan hukum lanjut bagi mereka yang diduga bersalah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Jasra, penahanan harus diupayakan sebagai langkah terakhir dalam penanganan hukum anak. Aparat diminta memprioritaskan pemulangan anak kepada orang tuanya.

"Orang tua yang merasa kehilangan anaknya dan belum pulang ke rumah, diduga mengikuti aksi demonstrasi hari ini diminta mendatangi Polda Metro Jaya untuk mencari informasi kemungkinan anak diamankan saat aksi di Jakarta," lanjutnya.

Berdasarkan pantauan KPAI, demonstrasi yang berpusat di Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Barat itu masih melibatkan banyak pelajar yang tergolong di bawah umur. Banyak massa pelajar yang dikatakan tidak mengindahkan protokol kesehatan selama demo.

"Masih banyak anak-anak tidak mematuhi protokol kesehatan, seperti memakai masker, menjaga jarak, serta merokok," katanya.

Jasra khawatir kondisi seperti ini membuat anak rentan terpapar Covid-19, lalu menularkan kepada keluarga di rumah. Apalagi, penyebaran virus di Jakarta masih tergolong tinggi.

Sebelumnya elemen buruh dan mahasiswa kembali menggelar demonstrasi guna mendesak Presiden Joko Widodo menerbitkan Perppu untuk membatalkan UU Cipta Kerja. Demo kali ini tergolong lebih terkendali ketimbang aksi sebelumnya pada 8 Oktober lalu.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sendiri sudah mengimbau Dinas Pendidikan bekerja memastikan pelajar tidak mengikuti demonstrasi.

(fey/wis)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER